Terkini Nasional
Terungkap Sikap Anak Buah John Kei pada Penyidik, Polisi: Mereka Gentleman Berani Mengakui
Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade mengatakan bahwa keterangan anak buah John Kei soal disuruh atau tidak itu tak berpengaruh besar.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Ia menyebutkan seseorang tidak dapat dihukum hanya karena disebut sebagai preman.
Menurut Tubagus, seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar hukum.
"Seseorang tidak akan pernah dihukum karena preman. Seseorang itu dihukum karena hukum pidana," paparnya.
"Hukum pidana objeknya adalah perbuatan yang dilarang," lanjut Tubagus.
Tubagus menyebutkan seorang preman sekalipun tidak dapat dihukum apabila tidak melanggar undang-undang.
"Selama dia preman, lalu tidak melakukan kegiatan yang dilarang dalam undang-undang, tidak masalah," ungkapnya.
Ia kemudian menanggapi kasus John Kei yang tengah ramai diperbincangkan.
• Nus Kei Ngaku Sering Dapat Ancaman dari John Kei sebelum Penyerangan: Saya Tak Berpikir Itu Terjadi
Tubagus menilai ada sejumlah faktor yang muncul di balik itu.
"Sekarang kenapa kok muncul ramai? Mungkin analisis sementara mengatakan karena memang dia digunakan," kata Tubagus.
Menurut Tubagus, korban umumnya enggan melaporkan aksi preman yang dilakukan terhadapnya.
"Kedua, kesulitan kepolisian adalah ketika ada orang kena aksi preman seperti dipalak, kerugiannya kadang-kadang tidak besar, tapi banyak," jelasnya.
"Ketika ditanya, dia tidak mau terlalu sibuk dengan urusan itu dilaporkan kepada kepolisian," lanjut Tubagus.
Tubagus menyebutkan korban merasa proses pelaporan akan panjang dan justru merepotkan.
"Dalam hukum pidana, tidak ada keterangan saksi, tidak ada yang mau bersaksi padahal dia dirugikan," kata Tubagus.
"Daripada dia harus bersusah-susah misalnya, harus meluangkan waktu untuk melaporkan kepada polisi, dia memilih untuk tidak melapor," lanjutnya.
Ia menilai faktor-faktor tersebut membuat premanisme sulit dihapuskan.
"Itulah kemudian menjadi salah satu faktor tumbuh subur," tambah Tubagus. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)