Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Kriminolog soal Kasus John Kei, Sebut Negara Tak Boleh Kalah: Kelompok Ini Tak Perhatikan Hukum

Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penyerangan yang dilakukan John Kei terhadap pamannya, Nus Kei, mendapat tanggapan kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon.

Mengenai kasus John Kei, Arthur memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme masih eksis di tengah masyarakat.

Arthur memandang aksi premanisme sudah lama terjadi dan bukan menjadi hal yang baru lagi.

"Jadi kalau kita lihat kelompok premanisme sudah lama, bukan baru saat ini, terbaru muncul kembali dengan kelompok John Kei," katanya, dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (23/6/2020).

Arthur melanjutkan penjelasannya, sedangkan kenapa aksi-aksi tersebut masih eksis hingga sekarang karena kelompok tersebut berlindung di organisasi legal.

Nus Kei Bantah Pernah Ancam John Kei Lewat WhatsApp: Saya Gentleman, Fair

Nus Kei Mengaku Punya Firasat sebelum Penyerangan Kelompok John Kei: Sudah Diperingatkan Hati-hati

Dimana organisasi tersebut melakukan aktivitas sesuai hukum atau peraturan yang berlaku.

"Tapi, beberapa aktivitas lain untuk membesarkan organisasinya dilakukan dengan cara-cara premanisme."

"Termasuk tindakan kriminal dalam rangka menguatkan organisasinya," imbuh Arthur.

Menurutnya hampir semua kelompok premanisme melakukan tindakan kriminal.

Termasuk yang melibatkan penggunaan senjata tajam, senjata api maupun sejenisnya.

"Itu kemudian yang terpantau meresahkan dan membuat ricuh di masyarakat," tegasnya.

Arthur dalam kesempatan tersebut juga memberikan pandangan kenapa kelompok ini berani melanggar hukum.

Ia menilai kelompok yang melakukan aksi premanisme tidak peduli pada konsekuensi hukum yang ada.

Mereka melakukan segala cara untuk menjaga eksistensi kelompoknya.

"Kelompok ini dalam menjalankan aksi kriminalnya tidak memperhatikan hukum."

"Penggunaan senjata tajam atau senjata api satu bagian dari upaya mencapai tujuan mereka. Salah satunya untuk tetap survive (bertahan, red)," kata dia.

Kesaksian Tetangga Nus Kei saat Anak Buah John Kei Lakukan Penyerangan: Anaknya Sampai Lompat Pagar

 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Saran Arthur untuk Pihak Kepolisian

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
John KeiNus Keipenyerangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved