Terkini Nasional
Kata Kriminolog soal Kasus John Kei, Sebut Negara Tak Boleh Kalah: Kelompok Ini Tak Perhatikan Hukum
Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Tiga lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang namanya sudah kita dapati semua."
"Ini berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP dan bukti yang ada. Kita sedang lakukan pengejaran," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi aksi dua aksi penyerangan oleh kelompok John Kei pada hari yang sama, Minggu (21/6/2020).
Penyerangan pertama berlokasi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan 1 orang dengan sejumlah luka bacok.
• Polisi Ungkap Kelompok John Kei Gelar 4 Kali Gelar Pertemuan untuk Atur Strategi Serang Nus Kei
Serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.
Penyerangan kedua terjadi di kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada pukul 12.25 WIB.
Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.
Pintu rumah Nus Kei didobrak dan kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel.
Selain itu, pelaku merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang.
Pelaku juga merusak satu kendaraan milik Nus Kei dan satu milik tetangganya.

• Kode Rahasia John Kei bila akan Terjadi Sesuatu di Rumahnya, Ketua RT: Kalau Kemarin Kaya Biasa Saja
"Kurang lebih 15 orang, yang saat itu tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei, mendatangi satu rumah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Senin (22/6/2020).
Nana melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mencari Nus Kei.
Namun, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.
"Yang ada istri dan anak-anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat saat pengrusakan sedang berlangsung."