Terkini Nasional
Kata Kriminolog soal Kasus John Kei, Sebut Negara Tak Boleh Kalah: Kelompok Ini Tak Perhatikan Hukum
Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Arthur menyarankan terkait aksi premanisme yang nyatanya masih ada di masyarakat, pihak kepolisian diminta untuk tetap memberikan pengawasannya.
Terutama kepada kelompok organisasi legal yang memiliki indikasi melakukan aksi-aksi yang menjurus ke tindak kriminal.
Bahkan secara tegas Arthur menyebut negara tidak boleh kalah dengan dari aksi kelompok kriminal.
"Pertama pihak kepolisian terus tetap mengawasi ini jika sudah terindikasi ," sarannya.
Arthur menambahkan, dalam permasalahan ini dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.
"Jangkauan mereka sangat luas, polisi tentu memiliki keterbatasan dalam pengawasannya."
"Oleh karena itu penting untuk masyarakat juga membantu. Termasuk juga penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan organisasi-organisasi tersebut," imbuhnya.
Meskipun demikian, Arthur tetap memberikan catatan penting untuk pihak kepolisian.
• Pesan Nus Kei pada John Kei sebelum Diserang: Masalah Kita Berdua, Jangan Libatkan Orang Lain
Ia meminta dalam melakukan pengawasan secara hati-hati dan mengedepankan sikap profesionalitas.
"Negara tidak boleh semena-mena, mengakap mereka yang ternyata tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tandasnya.
Perkembangan Kasus John Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei dan kelompoknya.
Yusri menjelaskan saat ini sudah ada 30 orang, termasuk John Kei, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap Nus Kei.
"(Sebanyak) 30 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari siaran langsung Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (23/6/2020).
Yusri melanjutkan penjelasannya, selain ke-30 tersangka tersebut, pihak kepolisian juga masih memburu 3 orang lainnya.
Diduga ketiganya terlibat dalam kasus ini.