Terkini Daerah
Penjelasan Polisi soal Nasib John Kei yang Kembali Ditangkap saat Statusnya Masih Bebas Bersyarat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan John Kei bisa mendapat hukuman tambahan atas penyerangan yang ia lakukan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
• John Kei Ditangkap Lagi, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Temuan Tombak dan Sajam di Markas
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijanarko, penggeledahan dilakukan di lima rumah warga.
Saat penggeledahan suasana perumahan tampak sepi dan gelap.
Sementara itu sejumlah anggota polisi berjaga di depan rumah saat penggeledahan dilakukan.
Beberapa warga tampak berkerumun agak jauh dari lokasi penggerebekan, yakni di dekat portal jalan yang ada di samping rumah.
Mereka mengamati para personel yang berjaga di rumah John Kei.
Wijanarko membenarkan ada 25 orang yang diamankan dalam penggeledahan itu.

Ia menyebutkan pihak polisi berkoordinasi dengan keluarga saat penangkapan.
"Kita komunikasi dengan pihak keluarga, tentunya dalam hal ini kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga dalam hal ini mereka diharapkan bisa mengerti apa yang kita lakukan," kata Wijanarko, dalam laporan TribunJakarta.com, Minggu (21/6/2020).
Ia menyebutkan penangkapan turut dibantu Polres Bekasi.
"Untuk pelaksanaan penangkapan dari Direskrimum Polda Metro Jaya. Polres bersama Polsek ini sifatnya mem-back up di ring dua dan tiga," jelas Wijanarko.
"Sehingga pelaksanaan diharapkan bisa betul-betul dikendalikan," lanjutnya.
• Sosok John Kei, Terduga Dalang Penembakan Green Lake City yang Bertekad Tobat saat Bebas Desember
Wijanarko membenarkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
Barang bukti beserta 25 orang yang ditangkap lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Dalam pelaksanaan kita mengamankan 25 orang, kemudian beberapa barang bukti juga diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wijanarko. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)