Terkini Nasional
Pengakuan John Kei soal Nus Kei Diungkap Polisi: Merasa Belum Menerima Uang Hasil Penjualan Tanah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkap pengakuan John Kei soal korbannya, Nus Kei.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkap pengakuan John Kei soal korbannya, Nus Kei.
Hal itu diungkapkan Kombespol Yusri Yunus di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Senin (22/6/2020).
Yusri Yunus membenarkan bahwa masalah tanah menjadi satu di antara motif penyerangan John Kei.

• Polisi Ungkap Pesan Nus Kei sebelum Diserang: Tolong John Kita Ketemu Berdua, Ini Urusan Pribadi
Namun, menurut pengakuan John Kei, kata Yusri, itu bukan satu-satunya alasan menyerang pamannya sendiri.
Menurut keterangan John Kei pada penyidik, dirinya merasa belum menerima uang hasil penjualan tanah bersama Nus Kei.
"Motif dari kejadian ini ada beberapa sebenarnya tapi ini baru diungkap satu, tetapi yang paling inti John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei, itu yang masih terus dia sampaikan setiap kita tanyakan masalah motif."
"Salah satunya adalah memang masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di daerah Maluku sana yang memang Si John Kei merasa belum menerima," jelas Yusri.
Selain itu, rupanya ada beberapa motif lain yang belum diungkapkan oleh John Kei.
"Tapi Nus Kei sampai sekarang belum ada seperti apa, ada beberapa yang lain tapi belum diungkapkan oleh John Kei kepada penyidik," sambung Yusri.
• Terlibat Kriminal saat Masih Pembebasan Bersyarat, Bagaimana Nasib John Kei? Ini Penjelasan Polisi
Lantas, Yusri membenarkan bahwa John Kei dan Nus Kei itu sebenarnya masih satu keluarga.
John Kei adalah keponakan dari Nus Kei.
Selain itu, mereka juga sempat tinggal berdekatan di Bekasi, meski akhirnya Nus Kei pindah ke Green Lake, Cengkareng, Tangerang.
"Memang mereka masih ada hubungan keluarga dan memang Nus Kei adalah pamannya sendiri."
"Dan memang pernah tetangga di daerah Bekasi sana, tapi setelah itu Nus Kei pindah ke Green Lake," tutur Yusri.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya cepat menangani kasus ini karena sebelumnya telah memiliki Satuan Tugas (Satgas).