Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Debat Pengacara Novel yang Tuntut Bukti Kasus Sarang Burung Walet, Korban: Pengadilan yang Bohong

Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Kompas TV/Channel YouTube Mata Najwa
Kasus Sarang Burung Walet kembali menyeruak ke permukaan seiring Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan. 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).

Kurnia menilai Irwansyah tidak dapat menunjukkan bukti bahwa Novel Baswedan adalah pelaku penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.

Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).
Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Beberkan Sosok Orang Kuat di Balik Kasusnya, Novel Baswedan Curiga Ada Skenario: Saya Menduga

Meskipun begitu, Irwansyah tidak terima dan merasa kasusnya sudah memiliki cukup alat bukti untuk diselidiki.

"Sudah saya bilang, Novel itu pelakunya. Dia berada di belakang saya," tegas Irwansyah Siregar.

Namun Kurnia tetap menuntut alat bukti yang digunakan untuk menyampaikan tuduhan.

Ia menilai bukti yang digunakan dalam kasus tersebut hanya berdasarkan pengakuan saksi.

"Semua orang bisa ngomong kayak gitu, Pak. Buktinya apa?" tanya Kurnia Ramadhana.

Irwansyah mengungkit ada bukti peluru yang digunakan Novel.

"Kok semua orang? Buktinya peluru proyektil yang menembak," sanggah Irwan.

Kurnia segera membantah dengan menyebutkan penggunaan peluru adalah rekayasa.

Hal itu ia sampaikan saat membaca laporan Ombudsman terhadap kasus yang menyeret nama Novel Baswedan tersebut.

Kurnia juga menyindir sikap Irwansyah yang menolak percaya dengan laporan Ombudsman.

Menurut dia, hal itu dapat dianggap tuduhan serius.

"Peluru ini dalam laporan Ombudsman ada rekayasa ketika mengambil barang bukti itu," ungkap Kurnia.

"Ketika Anda sampaikan laporan Ombudsman merupakan kebohongan, maka itu adalah tuduhan serius karena Ombudsman adalah lembaga negara," lanjutnya.

Irwansyah segera mengambil berkas perkara praperadilan yang dijilid oranye.

Pertanyakan Peran Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Saor Siagian: Mengapa Ini Mati-matian Membela

"Pak Kurnia, ini apa gunanya? Apa gunanya ini kalau memang bohong?" tanya Irwan sambil memukul keras berkas itu.

"Anda juga mengabaikan temuan Ombudsman," balas Kurnia.

"Berarti pengadilan yang bohong," sahut Irwan lagi.

Kurnia kembali meminta Irwan menjelaskan dasar tuduhannya bahwa Novel adalah pelaku penganiayaan.

"Apa yang Anda sampaikan, Anda ucapkan itu? Kita enggak tahu isinya apa," kata Kurnia.

"Praperadilan," seru Irwan dengan nada tinggi.

Sebelumnya diketahui Novel Baswedan diduga terlibat dalam penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Kasus tersebut kerap dimunculkan lagi saat Novel menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan Minta Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Refly Harun: Enggak Boleh Ada Stuntman

Lihat videonya mulai menit 8:30

Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan

Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.

Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.

 Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion

Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.

"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.

"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya.

Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.

Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Youtube/Video Legend)

Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.

Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.

"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.

Ahmad Dhani lantas berpandangan bahwa ada ketidakberesan dalam peradilan kasus Novel Baswedan.

Dirinya menilai tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa karena memang jaksa paham bahwa bukan mereka yang seharusnya mempertanggungjawabkan.

 Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?

Atau bisa dikatakan bukan kedua terdakwa tersebut yang menjadi pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.

"Tapi menurut saya memang mungkin ini disengaja karena mungkin jaksa sendiri tahu bahwa yang menyiram Novel Baswedan bukanlah para terdakwa," kata Ahmad Dhani.

"Jadi kejaksaan ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa ini bukan pelakunya," imbuhnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Sarang Burung WaletNovel BaswedanIrwansyah Siregar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved