Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Pertanyakan Peran Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Saor Siagian: Mengapa Ini Mati-matian Membela

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan peran dari pihak kepolisian dalam persoalan Novel Baswedan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Najwa Shihab
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Dirinya mempertanyakan peran dari pihak kepolisian dalam persoalan Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan peran dari pihak kepolisian dalam persoalan Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian mempertanyakan kenapa seolah-olah kepolisian memberikan pembelaan kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan peran dari pihak kepolisian dalam persoalan Novel Baswedan.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan peran dari pihak kepolisian dalam persoalan Novel Baswedan. (Youtube/Najwa Shihab)

Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?

Menurutnya, sebagai kepolisian yang satu di antara tugasnya adalah membantu menegakkan hukum, maka harus bisa bersikap objektif.

Oleh karena itu, siapapun pelaku dalam sebuah permasalahan harus diberikan tindakan hukum yang tegas, meskipun sebenarnya berasal dari instansi kepolisian itu sendiri.

Seperti halnya yang terjadi pada kasus Novel yang pelakunya adalah dari kepolisian.

"Polisi harus membuktikan siapa pun polisi yang melakukan tindakan kejahatan," ujar Saor.

"Dengan kasus ini karena dia dibilang ini menghina kepolisian."

"Konsekuensinya adalah siapapun polisi apakah dia pake narkoba atau memperkosa jangan dibela logikanya," jelasnya.

Namun menurut Saor, yang terjadi dalam kasus Novel adalah seperti ada peran dari polisi dalam menetapkan tuntutan kepada terdakwa.

Alhasil tuntutan yang diberikan menjadi sangat ringan, yakni satu tahun penjara.

Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas

Dirinya lantas tidak ragu menyebut peradilan kasus tersebut layaknya sandiwara.

Ia mengatakan bahwa peran dari jaksa juga tidak berbeda halnya dengan penyidik yang seperti berada di pihak pelaku.

Padahal harusnya memberikan pembelaan kepada korban.

"Sekarang pertanyaan itu kita bilang, mengapa ini mati-matian polisi membela," kata Saor.

Halaman
1234
Tags:
Novel BaswedanSaor SiagianPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved