Kasus Novel Baswedan
Debat Pengacara Novel yang Tuntut Bukti Kasus Sarang Burung Walet, Korban: Pengadilan yang Bohong
Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Ketika Anda sampaikan laporan Ombudsman merupakan kebohongan, maka itu adalah tuduhan serius karena Ombudsman adalah lembaga negara," lanjutnya.
Irwansyah segera mengambil berkas perkara praperadilan yang dijilid oranye.
• Pertanyakan Peran Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Saor Siagian: Mengapa Ini Mati-matian Membela
"Pak Kurnia, ini apa gunanya? Apa gunanya ini kalau memang bohong?" tanya Irwan sambil memukul keras berkas itu.
"Anda juga mengabaikan temuan Ombudsman," balas Kurnia.
"Berarti pengadilan yang bohong," sahut Irwan lagi.
Kurnia kembali meminta Irwan menjelaskan dasar tuduhannya bahwa Novel adalah pelaku penganiayaan.
"Apa yang Anda sampaikan, Anda ucapkan itu? Kita enggak tahu isinya apa," kata Kurnia.
"Praperadilan," seru Irwan dengan nada tinggi.
Sebelumnya diketahui Novel Baswedan diduga terlibat dalam penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Kasus tersebut kerap dimunculkan lagi saat Novel menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Alasan Minta Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Refly Harun: Enggak Boleh Ada Stuntman
Lihat videonya mulai menit 8:30
Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan
Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.