Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Debat Pengacara Novel yang Tuntut Bukti Kasus Sarang Burung Walet, Korban: Pengadilan yang Bohong

Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Kompas TV/Channel YouTube Mata Najwa
Kasus Sarang Burung Walet kembali menyeruak ke permukaan seiring Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan. 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana, dengan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).

Kurnia menilai Irwansyah tidak dapat menunjukkan bukti bahwa Novel Baswedan adalah pelaku penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.

Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).
Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Beberkan Sosok Orang Kuat di Balik Kasusnya, Novel Baswedan Curiga Ada Skenario: Saya Menduga

Meskipun begitu, Irwansyah tidak terima dan merasa kasusnya sudah memiliki cukup alat bukti untuk diselidiki.

"Sudah saya bilang, Novel itu pelakunya. Dia berada di belakang saya," tegas Irwansyah Siregar.

Namun Kurnia tetap menuntut alat bukti yang digunakan untuk menyampaikan tuduhan.

Ia menilai bukti yang digunakan dalam kasus tersebut hanya berdasarkan pengakuan saksi.

"Semua orang bisa ngomong kayak gitu, Pak. Buktinya apa?" tanya Kurnia Ramadhana.

Irwansyah mengungkit ada bukti peluru yang digunakan Novel.

"Kok semua orang? Buktinya peluru proyektil yang menembak," sanggah Irwan.

Kurnia segera membantah dengan menyebutkan penggunaan peluru adalah rekayasa.

Hal itu ia sampaikan saat membaca laporan Ombudsman terhadap kasus yang menyeret nama Novel Baswedan tersebut.

Kurnia juga menyindir sikap Irwansyah yang menolak percaya dengan laporan Ombudsman.

Menurut dia, hal itu dapat dianggap tuduhan serius.

"Peluru ini dalam laporan Ombudsman ada rekayasa ketika mengambil barang bukti itu," ungkap Kurnia.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Sarang Burung WaletNovel BaswedanIrwansyah Siregar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved