Terkini Daerah
Fakta soal 2 Putri Pendiri Sunda Empire Ditangkap dan Buat Imigrasi Malaysia sampai Kebingungan
Dua anak Pendiri Sunda Empire, yakni Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34) kini mulai menjadi sorotan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dua anak Pendiri Sunda Empire, yakni Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34) kini mulai menjadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, Sunda Empire didirikan oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Fathia Reza dan Lamira Roro kini tengah menjadi perhatian publik setelah munculnya kabar bahwa mereka menjadi tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

• Sidang Perdana Sunda Empire, Jaksa Sebut Unik hingga Motif Bentuk karena Kedua Anak Pendiri
Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjelaskan bahwa mereka ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews pada Jumat (19/6/2020), Fathia dan Lamira ditahan lantaran membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Paspor itu bertuliskan Sunda Democratic Empire.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat membenarkan kedua wanita itu masih menjadi tahanan imigrasi.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” kata Agung, Jumat (19/6/2020).
Menurut keterangan Agung, KBRI Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia dan Lamira.
Mereka tak mau mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Fathia dan Lamira mengakui mereka adalah Warga Negara Sunda Empire.
Akibatnya, Pihak Imigrasi Malaysia menetapkan mereka sebagai orang tanpa status.
• Kena Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Sunda Empire Ajukan Eksepsi
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ujar Agung.
Bahkan sudah tiga kali Fathia dan Lamira diwawancara mengenai status kewarganegaraannya.
Namun, mereka tetap bersikukuh mengaku sebagai Warga Negara Sunda Empire.