Terkini Daerah
Sidang Perdana Sunda Empire, Jaksa Sebut Unik hingga Motif Bentuk karena Kedua Anak Pendiri
Sidang perdana kasus Sunda Empire telah selesai bergulir pada Kamis (18/6/2020).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sidang perdana kasus Sunda Empire telah selesai bergulir pada Kamis (18/6/2020).
Diketahui ada tiga terdakwa dalam kasus pembuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jawa Barat, Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda dibuat terheran dengan isi dakwaan.
Berikut ini sejumlah kilasan jalannya sidang dari Sunda Empire yang dirangkum TribunWow.com dari Tribunnews.
• Selang 100 Hari Dikubur, Sebuah Makam Ditanam Bungkusan Pocong, Keluarga: Bau Busuk, Lalatnya Banyak
Digelar secara Virtual
Karena pandemi Virus Corona, sidang perdana digelar secara virtual.
Jaksa berada di ruang sidang Kejati Jawa Barat.
Sementara tiga orang terdakwa yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana berada di tahanan Mapolda Jawa Barat.
Sidang tersebut digelar virtual dengan aplikasi zoom.
Terekam, Rangga Sasana yang mengaku sebagai petinggi Sunda Empire pun sempat menyapa dengan mengacungkan kedua jempol.
• Tak Mau Cerai, Nia Ramadhani Ngaku Tidak Pernah Buka 2 Benda Ini: Bukan Melulu Pasangan Kita Bohong
Motif Didirikan Sunda Empire
Dikutip dari Tribun Jabar, terungkap motif Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum mendirikan Sunda Empire.
Yakni karena kedua putrinya.
"Menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great," ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.
Kemudian pada 2003, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low membawa sertifikat deposit dari of Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar.