Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan Kecewa Pelaku Dituntut 1 Tahun, Ali Ngabalin: Sebagai Korban Sah Saja, Kita Apresiasi
Ali Mochtar Ngabalin menilai wajar jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil tuntutan kedua pelaku penyerangan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI
Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK).
Padahal fakta-fakta penyerangan terhadap para penyidik KPK tersebut sangat jelas.
Ia lalu mempertanyakan sikap negara terhadap pemberantasan korupsi.
"Kalau begitu, sudah terang-terangan, apakah negara ini sedang benci dengan upaya memberantas korupsi?" tanya Novel.
Maka dari itu, Novel meminta Presiden Jokowi dapat memberikan sikap jelas.
"Ini yang luar biasa. Makanya saya meminta kepada Pak Presiden, apabila Pak Presiden bersikap sehingga akan terlihat, 'Benar, Pak Presiden ternyata mendukung pemberantasan korupsi'," papar Novel.
"Tapi kalau Pak Presiden tidak bersikap, akan terlihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI