Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Kecewa Pelaku Dituntut 1 Tahun, Ali Ngabalin: Sebagai Korban Sah Saja, Kita Apresiasi

Ali Mochtar Ngabalin menilai wajar jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil tuntutan kedua pelaku penyerangan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI
Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai wajar jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil tuntutan kedua pelaku penyerangan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).

Seperti diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada wajahnya oleh dua anggota polisi, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi Novel Baswedan yang kecewa dengan tuntutan 1 tahun penjara, dalam acara Dua Sisi, Kamis (18/6/2020).
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi Novel Baswedan yang kecewa dengan tuntutan 1 tahun penjara, dalam acara Dua Sisi, Kamis (18/6/2020). (Capture YouTube Talk Show TvOne)

Di Mata Najwa, Novel Baswedan Mengaku Sering Difitnah dan Diolok: Harus Sabar, Saya Maafkan Pelaku

Kedua terdakwa kemudian dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Dalam pernyataan sebelumnya, Novel sempat mengakui kecewa ketika mendengar hasil tuntutan tersebut.

Pasalnya ia menilai ada unsur pemberatan yang seharusnya membuat tuntutan lebih berat.

Menanggapi hal itu, Ali Ngabalin menilai wajar jika Novel kecewa.

"Sebagai korban, itu sah-sah saja dan itu harus diberikan apresiasi dalam pengertian kita harus membawa kasus itu kalau sekiranya kejadian itu pada diri kita," komentar Ali Ngabalin.

"Jadi kalau Novel mengatakan itu, harus kita menyadari bahwa itulah yang dirasakan," tambahnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan Novel Baswedan harus memahami pembacaan tuntutan bukan berarti kasusnya berakhir.

Ia menilai Novel sendiri pasti memahami hal itu.

"Tetapi substansinya pasti Bung Novel Baswedan pasti tahu bahwa tuntutan itu bukan akhir dari persidangan," tegas Ali.

"Prosesnya masih berjalan 'kan. Substansinya harus dimengerti dan pasti dimengerti," jelasnya.

Ali kemudian menyoroti bagaimana kasus tersebut menjadi sorotan publik dan pembicaraan di media sosial.

Beberkan Sosok Orang Kuat di Balik Kasusnya, Novel Baswedan Curiga Ada Skenario: Saya Menduga

Menurut dia, publik dapat merasa salah paham dengan tuntutan yang hanya 1 tahun penjara.

"Ketika ini berkembang di medsos dan ditanggapi banyak pihak, maka akan memberikan suatu makna yang bisa menyesatkan publik," kata Ali.

Sebelumnya Novel menyampaikan ada sejumlah faktor pemberatan yang harusnya dipertimbangkan, yaitu tindakan penganiayaan berat, masalah serius dalam hukum, dan alasan meringankan terdakwa adalah pengabdian 10 tahun sebagai polisi.

Berdasarkan fakta itu, Novel menilai seharusnya hukuman yang dituntut lebih berat.

Meskipun ada sejumlah unsur tersebut, Ali Ngabalin menyebutkan proses hukumnya tidak dapat diintervensi.

"Proses ini ada di mahkamah, di peradilan. Tidak ada seorang pun bisa masuk dalam ruang waktu itu," papar Ali.

"Apapun yang disampaikan dengan alasan hukum faktual yang ada, hukum sedang berjalan," lanjut dia.

Ia menyinggung publik lebih banyak menyoroti tuntutan 1 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Tapi 'kan sidang masih berjalan. Semua mata memandang dan telinga ini terbuka," jelas Ali.

"Kalau dia merasa orang yang teraniaya dan dizalimi, maka doa-doanya diijabah oleh Allah," tambahnya.

Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?

Lihat videonya mulai dari awal:

Minta Jokowi Bersikap

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

 Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat

Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Penyidik KPK tersebut lalu mempertanyakan sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Negara kita ini negara presidensial. Artinya seluruh aparatur di bawah presiden," kata Novel Baswedan.

Ia menilai sangat relevan jika meminta Jokowi turun tangan dalam kasus tersebut.

Apalagi Novel menduga banyak petinggi yang terlibat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

"Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya. Kalau tidak melibatkan presiden, saya enggak yakin bisa," ungkap Novel.

"Oleh karena itu, wajar saya meminta kepada presiden," tambahnya.

Ia menegaskan tanggapan yang pernah disampaikan tentang kasus tersebut.

Novel mengaku tidak masalah kasus penyerangan dirinya diungkap atau tidak.

"Kembali saya mengulangi lagi apa yang pernah saya katakan setahun yang lalu," papar Novel.

"Secara pribadi, saya terserah. Ini mau diusut mau enggak, saya terserah," tegasnya.

 Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Meskipun begitu, Novel menyebutkan banyak kasus penyerangan lain terhadap penyidik KPK yang tidak diketahui publik.

"Cuma saya mau katakan bahwa perkara serangan kepada diri saya ini adalah perkara yang tidak berdiri sendiri," katanya.

"Banyak orang-orang KPK yang diserang. Lebih dari 10 kasus tidak ada satupun yang diungkap," ungkap Novel.

Padahal fakta-fakta penyerangan terhadap para penyidik KPK tersebut sangat jelas.

Ia lalu mempertanyakan sikap negara terhadap pemberantasan korupsi.

"Kalau begitu, sudah terang-terangan, apakah negara ini sedang benci dengan upaya memberantas korupsi?" tanya Novel.

Maka dari itu, Novel meminta Presiden Jokowi dapat memberikan sikap jelas.

"Ini yang luar biasa. Makanya saya meminta kepada Pak Presiden, apabila Pak Presiden bersikap sehingga akan terlihat, 'Benar, Pak Presiden ternyata mendukung pemberantasan korupsi'," papar Novel.

"Tapi kalau Pak Presiden tidak bersikap, akan terlihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Novel BaswedanAli NgabalinPenyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved