Kasus Novel Baswedan
Ahmad Dhani Sebut Hukuman yang Adil untuk Kasus Novel Baswedan: Eye for an Eye, Mata untuk Mata
Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan hukuman adil untuk pelaku penyiraman air keras terhadap penydidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan hukuman yang adil untuk pelaku penyiraman air keras terhadap penydidik senior KPK, Novel Baswedan.
Seperti yang diketahui, dua terdakwa dari kasus Novel Baswedan hanya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020), Ahmad Dhani mengatakan bahwa hukuman yang paling adil adalah mata dibayar mata.

• Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion
Dirinya mulanya membandingkan kasus Novel Baswedan dengan kasus yang pernah ia alami.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.
Sedangkan dalam kasus Novel dilakukan dengan tindakan yang brutal berupa penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.
Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.
Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.
Berbeda halnya dengan kasusnya Novel Baswedan
"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji** yang perlu dilu** mukanya," ujar Ahmad Dhani.
"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapa pun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun inmaterial," jelasnya.
"Lalu ini disiram air keras matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.
• Tanya Apa yang Salah dari Ekspresi Novel Baswedan, Haris Azhar: Mata Itu Menunjukkan Kekejaman
Ia menilai banyak kejanggalan yang diperlihatkan dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari penyidikan hingga peradilan.
Termasuk menurutnya tidak ada keseriusan dari para penegak hukum.
"Dugaan kuat saya karena itu tadi tuntutan jaksa satu tahun itu memang memperlihatkan bahwa ini cuman main-main aja," kata Ahmad Dhani.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani mengatakan hukuman yang tepat dan sangat adil bagi pelaku yaitu mata dibalas dengan mata.
Maka dari itu, ia menyarankan supaya Novel Baswedan melakukan balasan kepada pelaku berupa penyiraman air keras kembali.
"Lebih baik hukumannya itu eye for an eye, mata untuk mata, jadi hukum yang adil menurut saya ini mungkin menurut masyarakat juga," ucap Ahmad Dhani.
"Hukuman yang adil ya biarin Novel Baswedan menyiram air keras ke terdakwa itu, biar pelaku buta juga," tegasnya.
"Itu hukum yang paling adil," pungkasnya.
• Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?
Simak videonya mulai menit ke- 4.05
Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion
Dalam kesempatan tersebut, sebelumnya Ahmad Dhani mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa kasus Novel Baswedan sangat ringan dan jauh dari rasa keadilan.
Meski begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa tuntutan tersebut tidak murni dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dirinya lantas mengibaratkan JPU dalam kasus tersebut seperti halnya sebuah pion dalam permainan catur yang bebas untuk digerakkan.
"Menurut saya jaksa Federik ini kan cuman pion," ujar Ahmad Dhani.
• Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas
Ahmad Dhani menilai ada peran pihak tertentu yang mempengaruhi jaksa dalam memberikan tuntutan.
Menurutnya, terlebih untuk kasus Novel Baswedan adalah termasuk dalam kasus kelas wahid.
"Kalau kita kaji lebih dalam lagi atau berdasarkan pengalaman saya sebagai orang yang pernah masuk penjara," ujar Ahmad Dhani.
"Jaksa ini tidak berdiri sendiri, jaksa ini dalam membuat rentut rencana tuntutan itu dia enggak mungkin apalagi ini kasus nomor satu, kasus kelas wahid," ungkapnya.
"Itu enggak mungkin JPUnya membuat rentut dan memutuskan tuntutannya," jelasnya.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa apa yang disampaikan tersebut adalah berdasarkan pengalamannya yang pernah masuk penjara.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai orang yang pernah di bui, jaksa penuntut umum itu cuman melaksanakan tugas saja," kata Ahmad Dhani.
• Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras
Lebih lanjut, Ahmad Dhani mengaku heran dan sekaligus kasihan melihat banyak masyarakat yang justru membully terhadap JPU dalam kasus Novel.
Menurutnya, JPU hanyalah sebatas menyampaikan tuntutannya yang sebelumnya sudah diperintahkan.
"Maka dari itu saya heran dan saya kasian kepada jaksa ini karena dua hari terakhir jaksa ini benar-benar dibully, dimaki oleh semua orang."
"Jaksa Fedric ini cuman menyampaikan saja tuntutannya pasti enggak berani memutuskan sendiri, berdasarkan pengalaman saya yang pernah di bui," terangnya.
"Jadi memuntahkan rasa marah kepada JPU itu menurut saya kurang tepat."
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)