Breaking News:

Terkini Nasional

Soal RUU HIP, Wakil Ketua MPR Sebut Bangsa Indonesia seperti Amnesia terhadap Pancasila

Wakil Ketua MPR, Achmad Basarah menyampaikan bahasan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Wakil Ketua MPR, Achmad Basarah dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/6/2020). Dirinya menyampaikan bahasan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah menyampaikan bahasan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Dilansir TribunWow.com, Ahmad Basarah menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini seperti mengalami amnesia terhadap dasar negara, yakni Pancasila.

Hal ini disampaikan Ahmad Basarah dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/6/2020).

Presenter Karni Ilyas saat menyoroti penampilan baru Ali Ngabalin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/6/2020).
Presenter Karni Ilyas saat menyoroti penampilan baru Ali Ngabalin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/6/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Kontroversi RUU HIP, Ali Ngabalin: Tak Sepatutnya ketika Masalah Muncul Saling Tuduh dan Mencederai

Di ILC, Fadli Zon Tolak RUU HIP yang Kini Jadi Kontroversi: Abaikan Tap MPRS Nomor 25 soal Komunisme

Dirinya mulanya mengatakan bahwa RUU HIP penekanannya adalah pada kata pembinaan.

Menurutnya, pembinaan kepada masyarakat Indonesia terhadap Pancasila masih sangat diperlukan.

Oleh karena itu dikatakannya, memerlukan sebuah badan yang mampu memberikan payung hukum yang jelas untuk membumikan kembali Pancasila di hati bangsa Indonesia.

"Rancangan Undang-undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Penekanannya pada kata pembinaan," ujar Ahmad Basarah.

"Dua lembaga parlemen Republik Indonesia ini memberikan dukungan pada hadirnya payung hukum yang bersifat teknis untuk mengatur koridor, menginternalisasi, membumikan pancasila," jelasnya.

Menurutnya, dalam prakteknya di lapangan, ada dua hal yang menjadi penyebab lunturnya jiwa Pancasila.

Ia kemudian menyinggung soal rezim awal reformasi yang banyak melakukan tudingan negatif kepada pemerintahan sebelumnya pada masa Orde Baru, yakni di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Ahmad Basarah tidak membenarkan dengan tudingan tersebut yang lantas menjadi pemahaman banyak pihak dengan memandang buruk masa Orde Baru.

Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas, kalau Dipegang Terus akan Terbakar

Menurutnya, dalam sebuah pemerintahan atau kepemimpinan sudah barang tentu mempunyai suatu kebijakan atau produk yang baik maupun buruk.

"Setidaknya ada dua alasan, alasan pertama adalah alasan sosiologi, saat ini masih terjadi semacam amnesia bangsa Indonesia terhadap falsafah bangsanya sendiri," ungkapnya.

"Dalam catatan politik saya dimulai ketika rezim awal reformasi ini melakukan satu diagnosa politik dan kemudian mengambil satu kesimpulan yang menurut saya agak kurang proporsional ketika memberikan justifikasi bahwa segala sesuatu yang dilakukan pada masa Presiden Soeharto keliru semua," jelasnya.

Halaman
12
Tags:
RUU HIPMPRAhmad BasarahMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Indonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved