Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif

Penasehat hukum Rahmad Kadir, pelaku penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyebut kerusakan mata korban akibat sikap tidak kooperatifnya

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tanngkapan Layar YouTube KompasTV
Kolase Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Penasehat Hukum terdakwa Rahmad Kadir. Pengacara terdakwa menyebutkan bahwa kerusakan mata saksi korban bukan akibat penyiraman air keras, namun karena kesalahan penanganan dan sikap Novel yang tidak kooperatif. 

Novel juga mengungkapkan, seharusnya penyidik lebih kritis dengan apa yang terjadi.

"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa maka penyidik harus kritis di sana, penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insaf dan mengakui perbuatannya," sambung Novel.

Ia mengungkapkan, penyidik harusnya bisa lebih kritis mencari tahu apakah orang yang mengaku sebagai pelaku benar-benar memang mengakui kesalahannya atau justru dibayar pihak lain.

"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh orang tertentu atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dengan imbalan dengan jumlah tertentu," kata Novel.

Lihat videonya mulai menit ke-8:37:

(TribunWow.com/ Via/ Gypti)

Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved