Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif

Penasehat hukum Rahmad Kadir, pelaku penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyebut kerusakan mata korban akibat sikap tidak kooperatifnya

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tanngkapan Layar YouTube KompasTV
Kolase Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Penasehat Hukum terdakwa Rahmad Kadir. Pengacara terdakwa menyebutkan bahwa kerusakan mata saksi korban bukan akibat penyiraman air keras, namun karena kesalahan penanganan dan sikap Novel yang tidak kooperatif. 

"Saksi korban pindah atas permintaan keluarga, bukan atas rekomendasi dokter yang merawat," tegas tim pengacara.

Disebutkan pula bahwa pihak rumah sakit Mitra Keluarga menyayangkan tindakan Novel yang dinilai tak sabaran.

Pengacara terdakwa juga menuturkan bahwa terdapat seorang dokter di rumah sakit tersebut yang memberi kesaksian bahwa Novel tidak kooperatif.

Ia tidak mau mengikuti pentunjuk dokter dan dinilai menghambat perawatan sehingga membuat pihak rumah sakit tidak bisa melakukan perawatan secara optimal.

"Dari keterangan saksi Dokter Sengdy Chandra Chauhari, juga diketahui bahwa saksi korban tidak kooperatif karena terus menutup mata dan tidak mengikuti petunjuk dokter," terangnya.

Oleh sebab itu, tim pengacara terdakwa menilai bahwa sikap dan keputusan pihak Novel menyebabkan mata kirinya terkena komplikasi.

Hal itulah yang kemudian membuat mata Novel rusak makin parah dan mengalami penurunan penglihatan.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Novel Ungkap Kejanggalan dalam Proses Peradilan

Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai proses hukum soal penyiraman keras terhadap dirinya cukup janggal.

Satu di antara yang janggal adalah terkait barang bukti.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan melalui Kabar Petang tvOne pada Minggu (14/6/2020).

Novel mengatakan bahwa botol untuk mewadahi air keras yang disiramkan ke mukanya sudah raib.

"Selain itu ternyata ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol."

"Botol yang dipakai untuk menuang air keras ke suatu mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya itu hilang," ujar Novel.

Halaman
1234
Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved