Breaking News:

Terkini Daerah

Raut Muka Aulia Kesuma dan Kelvin saat Vonis Hukuman Mati: Ibu Tutup Muka, Anak Tampak Santai

Pelaku kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma beserta anaknya Geovanni Kelvin baru saja dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Jakarta
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

"Hal meringankan tidak ada," pungkasnya.

Nasib sang Anak setelah Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Pupung Sadili

Ajukan Banding

Melalui kuasa hukumnya Firman Candra, Aulia dan Geovanni akan mengajukan banding.

Firman Candra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan berbagai upaya termasuk beriniat meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang. Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."

"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," ujar Firman.

Menurut Firman hukuman mati sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

 Aulia Kesuma Pembunuh Pupung Sadili Divonis Hukuman Mati, Begini Nasib 2 Eksekutor dan Para Pembantu

"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke presiden Indonesia."

"Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia," katanya.

Bahkan, pihaknya berharap agar hukuman mati bisa dihapuskan.

"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," kata Firman.

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Nasib Eksekutor dan Pembantu Aulia Kesuma

Dalam melancarkan aksinya, Aulia dan Kelvin dibantu oleh dua eksekutor Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Dilansir oleh Tribunnews pada Selasa (16/6/2020), Sugeng dan Agus rupanya tidak bernasib sama dengan Aulia dan Kelvin yang dijatuhi hukuman mati.

Agus dan Sugeng hanya divonis hukum seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Halaman
123
Tags:
Aulia KesumaHukuman MatiPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved