Kasus Novel Baswedan
Pegiat Medsos Temukan Sisi Positif dari Kasus Bintang Emon yang Diserang karena Kritik Kasus Novel
Pegiat Media Sosial, Ismail Fahmi mengaku menemukan sisi positif dari kasus penyerangan kepada komika Bintang Emon.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pegiat Media Sosial, Ismail Fahmi mengaku menemukan sisi positif dari kasus penyerangan kepada komika Bintang Emon.
Seperti yang diketahui, Bintang Emon mendapatkan serangan lantaran mengkritik soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Bintang Emon mendapat serangan berupa tudingan yang menyatakan dirinya menjadi pengonsumsi narkoba.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (16/6/2020), Ismail mengatakan ada satu hal menarik terkait adanya serangan kepada Bintang Emon.

• Bintang Emon Diserang Pasca-Kritik Kasus Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Itu Justu Langgar UU ITE
Berdasarkan pengalamannya sebagai pegiat media sosial, Ismail mengaku jarang menemukan situasi yang terjadi pada kasus Bintang Emon.
Menurutnya, dalam suatu persoalan yang mengundang perhatian publik, khususnya yang berbau politik, selalu menjadi konflik antara dua kelompok.
Dua kelompok tersebut adalah dari pro pemerintah dan dari kontra pemerintah atau oposisi.
"Tapi kalau saya lihat dari yang khusus Emon ini yang menarik," ujar Ismail.
"Dari data saya itu biasanya ketika ada polarisasi itu cost-nya selalu dua antara yang pro pemerintah dan satu lagi yang mengkritik pemerintah sekarang ini, tentu sama-sama kuatnya," lanjutnya.
Namun berdasarkan pengamatannya, kondisi seperti itu tidak terjadi dalam kasus Bintang Emon saat ini.
Menurutnya yang terjadi tidak hanya ada dua kelompok, melainkan melibatkan tiga pihak, yakni dari kalangan yang tidak pro maupun tidak menentang pemerintah.
Ia juga menambahkan pihak ketiga inilah yang justru paling banyak ikut terlibat.
• Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial
"Dalam kasus Emon ini menarik, ternyata yang dari pro pemerintah jelas dia tidak banyak muncul," kata Ismail.
"Tapi yang banyak membahas ini adalah netizen yang bukan dua-duanya," terangnya.
"Bukan pengkritik pemerintah bukan juga dari pro pemerintah."
Lebih lanjut, pihak tersebut adalah para masyarakat umum, termasuk tokoh-tokoh publik figur yang mendukung Bintang Emon.
Menurutnya, kondisi seperti itu menggambarkan rasa solidaritas, baik secara profesi ataupun memang secara umum.
"Tetapi ini adalah kaya publik secara umum, di situ kan ada tokoh-tokoh publik figur, misalnya seperti Panji (Pragiwaksono), Awkarin dan yang lain-lain," jelasnya.
"Mereka punya base-basenya sendiri dan mereka merasa ini ada semacam solidaritas dan saling membantu," imbuh Ismail.
Ismail kemudian mengatakan bahwa jaringan percakapan di media sosial tidak hanya diwarni permasalahan antara dua kelompok beda kepentingan, melainkan banyak netizen yang mempunyai pemikiran yang positif.
"Ini yang saya lihat ada sisi positifnya itu adalah ternyata jaringan percakapan di media sosial tidak melulu diwarnai hanya dua kubu ini saja," ungkapnya.
"Ternyata banyak sekali dan jauh lebih besar netizen yang mereka kreatif," pungkasnya.
• Ragukan Alasan Dendam Pribadi Penyerang Novel Baswedan, Haris Azhar: Pengadilan Ini Simbolisasi
Simak videonya mulai menit ke-12.25:
Pakar Komunikasi Minta Bintang Emon Laporkan Kasusnya
Pakar Komunikasi Prof. Henri Subiakto buka suara terkait kasus Novel Baswedan yang sudah merembet ke komika Bintang Emon.
Bintang Emon menjadi sasaran serangan setelah menyuarakan kritik dengan gaya stand-up comedinya.
Dilansir TribunWow.com, Henri menyarankan supaya Bintang Emon melaporkan soal serangan yang menimpa dirinya.
Menurut Henri, akan banyak pihak-pihak yang dirugikan andai Bintang Emon hanya mendiamkannya saja.
Dirinya mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Bintang Emon memang sudah masuk ke ranah hukum, yakni dalam bentuk tudingan atau fitnah.
Terlebih tudingan yang diberikan sudah di luar batas, yakni disebut mengonsumsi narkoba yang jelas-jelas perbuatan yang dilarang.
Hal ini disampaikannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (16/6/2020).
"Nah lebih baik kalau seperti ini adalah ya Emon ini lapor mengadukan kepada penegak hukum," ujar Henri.
"Bahwa dia diintimidasi atau dia dituduh melakukan suatu perbuatan yang jelas-jelas perbuataan yang tidak baik, melanggar hukum, narkoba kan itu," sambungnya.
Dengan begitu, maka pelaku penyebar hoax tersebut bisa diketahui setelah nantinya dilakukan pelacakan oleh pihak yang bersangkutan.
• Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Masinton Pasaribu: Jaksa Juga Punya Pertimbangan
Ketika dibiarkan saja dan tidak dilaporkan, Henri mengaku hal itu justru dapat berdampak buruk pada pihak-pihak lain.
Termasuk bisa berdampak pada pemerintah yang belakangan ini disebut-sebut menjadi penggerak akun-akun atau buzzer tersebut.
Hal itu tentunya bisa mengakibatkan citra pemerintah semakin buruk.
"Nah artinya supaya apa, akun-akun yang mengintimidasi ataupun menuduh dia itu jelas, siapa pelakunya, biarkan penegak hukum yang mencoba untuk melakukan tracking kepada akun-akun itu," ungkap Henri.
"Jadi itu akan menunjukkan bahwa apa yang sebenarnya terjadi dibanding misalnya dibiarkan. Kalau dibiarkan siapa yang rugi, bisa banyak pihak saling tuduh," jelasnya.
"Bisa pemerintah dituduh punya buzzer yang menyerang Emon, atau bisa sebaliknya bahwa ada orang-orang yang sengaja memfitnah."
Lebih lanjut, Henri mengatakan bahwa dalam persoalan tersebut, hanya Bintang Emon yang bisa memberikan laporan dalam bentuk aduan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
Karena menurutnya, Bintang Emon lah yang menjadi korban.
"Jadi sebaiknya kasus-kasus seperti ini dibawa ke ranah hukum, kalau itu memang diperlukan," kata Henri.
"Tapi harus dengan cara si Emon yang lapor, karena dia korban, jadi ini kan deliknya aduan," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)