Kasus Novel Baswedan
Hasil Pertemuan Said Didu, Rocky Gerung, hingga Refly Harun dengan Novel Baswedan: Semua Sehati
Sejumlah tokoh politik dan hukum mendatangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Minggu (14/6/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh politik dan hukum mendatangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Minggu (14/6/2020).
Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Novel di Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB.
Beberapa diantara yang hadir adalah mantan pejabat BUMN Said Didu, pemerhati politik Rocky Gerung, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, serta pakar hukum dan tata negara Refly Harun.

• Kuasa Hukum Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan: Tidak Ada Unsur Peranan Atasan
• Proses Persidangan Dinilai Janggal, Novel Baswedan: Seolah-olah Digiring Opini
Disebutkan, ekonom senior dan mantan menteri maritim Rizal Ramli seharusnya juga hadir dalam pertemuan tersebut, namun hingga pukul 15.50 WIB, ia belum juga datang ke lokasi.
Sementara itu, pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut berlangsung hingga pukul 17.15 WIB.
Dilansir Wartakotalive.com, Minggu (14/6/2020), Said Didu yang diwawancarai usai melakukan pertemuan menyampaikan hasil kesepakatan mereka.
Ia menyebutkan bahwa keseluruhan yang hadir merasa kecewa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berempati terhadap Novel.
"Semua sehati bahwa keadilan harus dicari." ungkap Said Didu.
"Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," lanjutnya.
Namun saat ditanya implementasi tindakan yang akan dilakukan sebagai bentuk nyata dukungannya, Said Didu enggan menerangkan lebih lanjut.
"Makanya di sini kami cari keadilan itu bersama anak bangsa," kata Said Didu.
• Ungkap Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Refly Harun: Mas Novel Gak Yakin Itu Pelaku Sesungguhnya
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto menyoroti dugaan adanya dalang dibalik kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Ia menyebutkan bahwa seharusnya proses peradilan tersebut bisa mengungkap otak utama hingga ke akar-akarnya.
Bambang Widjojanto dengan tegas mengatakan bahwa peradilan tersebut sesat bila tidak bisa menyelesaikan kasus dengan
tuntas.
"Yang mesti dicari master mind-nya, peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya," papar Bambang Widjojanto.
"Sekarang kita berdebat di peradilan yang sesat, jika kita tidak berhasil menemukan siapa master mind-nya," tandasnya.
Sementara itu, Novel Baswedan merasa bersyukur atas perhatian yang diterimanya tersebut.