Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Refly Harun Nilai Penyerang Novel Baswedan Belum Tentu Bisa Dihukum: Kalau Bukan Pelaku, Tak Boleh

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti tuntutan 1 tahun penjara terhadap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). 

Ia mengaku sebenarnya sudah memaafkan pelaku.

"Saya ingin jelaskan bahwa sejak awal saya diserang, saya katakan bahwa saya maafkan pelaku," kata Novel Baswedan, dalam acara Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

Selain itu, Novel juga sudah menerima fakta penyerangan air keras yang mengakibatkan cacat permanen pada kedua matanya.

Mata sebelah kiri Novel mengalami buta permanen.

"Saya menerima apa yang terjadi pada diri saya agar saya bisa bekerja dengan benar-benar," tutur Novel.

"Karena saya khawatir ketika proses berjalan dengan bermasalah, akan menjadi tekanan psikis buat saya," lanjutnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan deretan kejanggalan pada kasus penyiraman air keras di wajahnya, dalam Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan deretan kejanggalan pada kasus penyiraman air keras di wajahnya, dalam Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

Meskipun begitu, Novel menyebutkan ada pertanyaan yang mengganjal dalam proses kasusnya.

Hal ini menjadi perhatian utama dan tuntutan dirinya sebagai korban.

"Tapi pertanyaannya adalah kenapa kemudian dituntut ringan?" tanya Novel.

Ia mengatakan awalnya sudah mengetahui kedua pelaku akan dituntut ringan.

 Masinton Sebut Banci soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

"Ini sebenarnya saya sudah mendapat banyak informasi. Bahkan ketika keluar dari ruang sidang, ketika saya doorstop dengan awak media, ada awak media yang sudah memberi tahu saya," jelas Novel.

"'Pak Novel, ini nanti sanksinya sekian'. Saya sudah diberitahu bahwa akan seperti itu," lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Novel mengungkapkan keheranannya.

Pasalnya selama penyelidikan banyak hal yang dirasa janggal.

"Saya heran, kenapa kok bisa begitu?" tanya Novel.

"Saya memang sudah melihat, kok ada hal yang janggal?" tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Novel BaswedanRefly HarunPenyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved