Terkini Daerah
Diduga Cabuli Anak-anak sejak 2006, Pengurus Gereja di Depok Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Seorang pengurus gereja di Depok, Jawa Barat, berinisial SPM (42) dibekuk polisi pada Minggu (14/6/2020).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Dia ini pura-pura mengajak korbannya berbenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan."
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap SPM pada Minggu (14/6/2020).
Ia menyebut, SPM akan dibawa ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan.
"Pada tersangka, kami sangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana secara spesifik ia diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak," jelas Azis.
"Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyelidikan lebih lanjut, dan mungkin akan kami bantu ke psikiater," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok: Korban Diancam jika Tak Nurut" dan "Korban Pencabulan Seorang Pengurus Gereja di Depok Diduga Lebih dari Satu Anak"