Terkini Daerah
Penjelasan Kasat Reskrim soal Viral Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN Sambil Nyanyi 'Happy Birthday'
Sebuah aksi humanis polisi saat menangkap pelaku pencurian viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah aksi humanis polisi saat menangkap pelaku pencurian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak polisi membangunkan pelaku yang tertidur pulas sembari menyanyikan lagu 'Happy Birhday'.
Meski sambil bernyanyi, polisi dengan tegas memborgol dan menggelandang pelaku begitu ia berdiri, terbangun dari tidurnya.
• Cari Kerang di Sungai, Yanto Justru Diterkam Buaya di Hadapan Keluarganya, Jasad Hilang Dua Hari
• Ancaman Oknum Guru SMP yang Potret Bugil 25 Gadis Belia, Pilih Bayar Rp 60 Juta atau Disetubuhi
Rupanya, aksi tersebut dilakukan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (9/6/2020).
Sedangkan pelaku adalah satu di antara komplotan pencurian kabel PLN.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan pada saat itu anggota melakukannya dengan spontanitas, saat melakukan penangkapan terhadap Arif Susanto alias Arif (31), Selasa (9/6/2020) malam.
"Kepada tersangka ini, anggota mengucapkan selamat ulang tahun, sedang tertidur pulas sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan tersipu sipu saat mengetahui dirinya ditangkap, " kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Jumat (12/6/2020).
Kata Adi, pihaknya melakukan penangkapan secara humanis, jelas dan sesuai standar operasiona prosedur (SOP) tidak arogan. Dengan tersipu pelaku juga menyadari telah melakukan kejahatan pencurian selama ini.
• Kombes Pol Saptono Ungkap Motif Kaburnya Syifa Aafiah Selama 8 Hari: Masalah dengan Ibunya
• UPDATE Corona di Indonesia 13 Juni: Pasien Meninggal Dunia Bertambah Jadi 2.091, Total Kasus 37.420
(Bangkapos/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Viral Aksi Polisi Tangkap Pencuri Sambil Nyanyi 'Happy Birthday', Ini Kata Kasat Reskrim (VIDEO)