Virus Corona
Pasien 52 Tahun Kabur ke Rumah Mertua seusai Dinyatakan Positif Covid-19, Puluhan Keluarga Harus Tes
Pasien perempuan berusia 52 tahun kabur ke rumah mertuanya di Kabupaten Empat Lwang, Sumatera Selatan usai dinyatakan positif Covid-19.
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI - Tenaga medis dari kementerian perhubungan melakukan uji cepat (rapid test) kepada pengemudi angkutan umum dengan skema drive thru di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020). Uji cepat ini dilakukan dalam upaya mendukung usaha pemerintah menekan laju penyebaran wabah Covid-19.
"Ada 26 orang yang akan ditest swab dan rapid test, semuanya keluarga," kata dia.
Jika para kerabat dinyatakan positif, mereka harus menjalani karantina.
Sedangkan pasien yang sebelumnya kabur kini kembali menjalani isolasi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menolak Diisolasi, Pasien Covid-19 Kabur ke Rumah Mertua, Ini Akibatnya