Breaking News:

Terkini Daerah

Telepon Ibu Cerita Dijebak Jadi PSK, VA: Dia Sempat Marah dan Bilang Masih Sanggup Biayain Saya

Ditawari janji manis kerjaan bergaji tinggi, VA pamit ke ibunya pergi ke Sulsel yang akhirnya dijebak dan dijadikan PSK.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi VA (17) dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi yang ternyata jebakkan perdagangan orang atau human trafficking. 

“Ibu saya tahu kalau saya ada di kantor polisi."

"Dia sempat marah dan bilang kalau masih sanggup biayain saya. Saat ditelepon saya minta maaf ke ibu,” ungkap VA didampingi anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A Kabupaten Sinjai.

Kenal di Facebook dan Kena Bujuk Rayu, Siswi SMP Dicabuli Berkali-kali di Kontrakan Pelaku

Disiksa Bila Tak Mau Layani

VA, NI, dan FI mengatakan mereka memiliki tarif yang berbeda-beda.

Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali melayani seorang hidung belang.

Meskipun mendapat tarif ratusan ribu, uang itu semuanya diserahkan kepada muncikari mereka yakni YG dan Ardi.

 Ayah Pulang Mabuk Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Ancam Bunuh Istri saat Ketahuan

Ketiga PSK tersebut hanya bergantung dari tips para pelanggannya untuk memperoleh uang.

Dari tips tersebut VA, NI, dan FI membeli makan dan memperoleh biaya untuk hidup sehari-hari.

Tindak kekerasan disebut juga dilakukan oleh kedua muncikari tersebut.

Ketika mereka tidak mau untuk melayani pelanggan, YG dan Ardi tidak segan menghajar mereka.

"Kalau kami tidak melayani, kami disiksa Pak,” tutur salah seorang korban.

Kini para pelaku perdanganan manusia sekaligus muncikari, YG, Ardi, dan AD terancam Pasal 2 Ayat (1) UU no 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan atau Pasal 88 JO pasal 76l Undang-undang No 17 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak Sub. Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara.  (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah diolah dari tribun-timur.com dengan judul Fakta, Kronologis, dan Modus 3 Wanita Muda Dipaksa Jadi PSK di Sinjai. Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)Kasus ProstitusiSinjai
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved