Terkini Daerah
Kenal di Facebook dan Kena Bujuk Rayu, Siswi SMP Dicabuli Berkali-kali di Kontrakan Pelaku
Kejadian nahas dialami seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kejadian nahas dialami seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Remaja tersebut dicabuli berulang kali oleh seorang pemuda pengangguran yang dikenalnya lewat jejaring pertemanan di Facebook.
Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso mengatakan, korban dicabuli sebanyak tujuh kali di kontrakan pelaku dengan modus iming-iming dan bujuk rayu.
• Kenal Lewat Facebook, Gadis 16 Tahun Tak Menyangka Bakal Disekap dan Diperkosa 5 Pria selama 2 Hari
"Kalau terjadi apa-apa (hamil), si pelaku siap bertanggung jawab, berjanji akan menikahinya, sehingga korban terbujuk rayu," kata Anaga kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Menurut Anaga, korban dan pelaku berkenalan di Facebook.
Keduanya lantas saling bertukar nomor telepon.
"Mereka kemudian intens berkomunikasi. Pelaku kerap membawa korban ke kontrakannya di daerah Cibeber hingga peristiwa itu (pencabulan) terjadi berulang kali," ujar dia.
• Ayah Pulang Mabuk Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Ancam Bunuh Istri saat Ketahuan
• Curiga sang Anak Dapat Rp 50 Ribu, Orang Tua Ini Kaget Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kakek 70 Tahun
Orangtua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas melaporkannya ke kantor polisi.
Pelaku yang berinisial ABS (24), warga Cimenteng, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Cianjur, kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polsek Sukaluyu atas tuduhan pencabulan.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.