Breaking News:

Terkini Nasional

Anggap Ada Kesalahan Koordinasi terkait Tapera, Sandiaga Uno: Enggak Lebih Baik Ngajak Ngomong Dulu?

Pengusaha Sandiaga Uno, menyebutkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru disahkan Presiden Jokowi sebagai kesalahan koordinasi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube KompasTV
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pengusaha Sandiaga Uno dalam acara Satu Meja The Forum KompasTV, Kamis (10/6/2020). Sandiaga menyebutkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru disahkan Presiden Jokowi sebagai kesalahan koordinasi. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus pengusaha, Sandiaga Uno, menyebutkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kesalahan koordinasi.

Menurutnya, penetapan iuran tersebut seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan asosiasi pengusaha.

Jangan sampai karena adanya kewajiban membayar potongan tersebut, masyarakat yang tengah dilanda pandemi Covid-19 malah semakin merasa terbebani.

Terima Tantangan Najwa Shihab, Sandiaga Uno Unggah Foto Wisuda Lawas Miliknya: Jangan Kecil Hati

Dilansir akun YouTube KompasTV, Rabu (10/5/2020), Sandiaga menyampaikan pendapatnya tersebut saat menjadi narasumber dalam acara 'Satu Meja The Forum'.

Dalam program tersebut, Sandiaga menerangkan bahwa peraturan presiden (pp) yang ditandatangani di tengah pandemi tersebut adalah kesalahan koordinasi.

"Mungkin misscoordination. Paling sering terjadi menurut saya, karena kalau ada orkestrasi dan sinkronisasi daripada kebijakan itu tentunya tidak akan ditandatangani di tengah-tengah Corona," tutur Sandiaga.

Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mengajak para pengusaha yang akan terlibat langsung dalam urusan penggajian karyawan untuk merundingkan peraturan tersebut.

"Nggak lebih baik ngajak ngomong dulu nih, Kadin, Apindo. Nggak ngajak omong asosiasi dulu?," imbuhnya.

Sandiaga menerangkan bahwa ada beberapa rekannya yang memiliki pendapat terkait iuran Tapera tersebut.

Beberapa dari mereka, berpendapat bahwa peraturan ini harusnya dibuat perundang-undangan apabila benar memiliki dasar hukum secara wajib.

Bersiap New Normal, Sandiaga Uno: Ekonomi Sangat Memprihatinkan, Berbeda dengan Krisis Sebelumnya

"Karena juga temen-temen ada yang menyampaikan bahwa upaya ini mekanismenya seharusnya yang berimplikasi pada pungutan yang bersifat wajib atau compulsory, maka seharusnya ditetapkan dengan undang-undang, ada yang beranggapan seperti itu, saat ini masih PP" terang Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga menyoroti penandatanganan Tapera yang menurutnya kurang tepat karena dilakukan di tengah pandemi.

Ia menyebutkan seharusnya pemerintah memberi sinyal akan mendukung masyarakat menghadapi pandemi, bukan malah menambah beban.

Pasalnya, masyarakat yang terkena imbas pandemi masih belum yakin akan keberlangsungan hidupnya di masa depan.

"Dan juga masalah waktu, hari-hari ini masyarakat butuh dukungan di tengah wabah. Signal ini penting, karena kita banyak sekali ketidakpastian ke depan," kata Sandiaga.

Halaman
123
Tags:
Sandiaga UnoDKI JakartaJokowiTapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved