Breaking News:

Virus Corona

Pasar Minggu Kota Bengkulu Acuhkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pedagang: Hanya Tuhan yang Tahu Lah 

Seorang pedangang di Pasar Minggu Kota Bengkulu bernama Nikson menjelaskan alasan dirinya mengabaikan protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19).

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Sejumlah Warga memilih dan membeli barang kebutuhan untuk hari Raya Iedul Fitri di Pasar Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa(22/5/2020). Seorang pedangang di Pasar Minggu Kota Bengkulu bernama Nikson menjelaskan alasan dirinya mengabaikan protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19). 

Pasalnya dari pemerintah provinsi edaran akan kembali diteruskan ke pemerintah daerah.

"Ini membingungkan sebetulnya. Kami 'kan harus komunikasi juga dengan kabupaten kota," jelas dr Bonny.

"Jadi kalau dari pusatnya belum fiks terus disebarluaskan, provinsi 'kan memahaminya berbeda, kabupaten kota berbeda," lanjutnya.

dr Bonny menyebutkan hal itu menimbulkan misinformasi dari pemerintah pusat.

Pakar Epidemiologi dr Bonny W Lestari menyebutkan kebijakan pemerintah pusat tentang Covid-19 sering membingungkan, dalam acara Dua Arah, Senin (8/6/2020).
Pakar Epidemiologi dr Bonny W Lestari menyebutkan kebijakan pemerintah pusat tentang Covid-19 sering membingungkan, dalam acara Dua Arah, Senin (8/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 Survei Kepuasan Jokowi Turun, Burhanuddin Muhtadi Singgung Blunder Menteri: Santai Saja soal Virus

Ia juga menyinggung kebijakan new normal yang imbauannya berbeda-beda.

"Jadi ada distorsi informasi dari pusat sampai ke daerah. Ini memengaruhi juga pemahaman daerah bagaimana menyikapi si new normal ini," katanya.

"Jadi mereka bingung di daerah ini saya harus bagaimana? Karena banyak sekali kriteria," lanjut dr Bonny.

Ia memberi contoh lain tentang status zona daerah yang memiliki kasus pasien Corona (Covid-19).

Menurut dr Bonny, kriteria yang disampaikan berbeda-beda sehingga pemerintah daerah kebingungan bagaimana menetapkan status new normal dan melonggarkan PSBB.

"Kayak sekarang misalnya Gugus Tugas mengeluarkan zona, lalu pemerintah provinsi mengeluarkan juga zona kewaspadaan," papar dr Bonny.

"Ini yang mana yang harus kita gunakan? Karena kriteria-kriteria itu yang harus menjadi rambu-rambu kapan mereka bisa melonggarkan atau tidak," tutupnya.

(TribunWow.com/Khistian TR/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pasar MingguBengkuluCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved