Terkini Daerah
Ngaku Sudah Disetubuhi Suami meski Sesama Lelaki, Pengantin Wanita yang Aslinya Pria: Dia Paksa Saya
Pria berinisial Mit (25), diciduk polisi setelah dilaporkan oleh suaminya, Muh (25) atas tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Dhafid menyatakan, kasus tersebut diketahui saat korban melapor ke polisi dan mengaku ditipu hingga Rp 20 juta.
Uang puluhan juta tersebut digunakan korban sebagai uang mahar untuk menikahi Mit.
"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," tutur Dhafid.
Karena perbuatannya, Mit dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Pengantin baru itu juga terancam hukuman 4 tahun penjara.
• Tak Tahu yang Dinikahinya Sesama Jenis, Pengantin Baru Ini Tinggalkan Pasangan di Malam Pertama
Sebelumnya, Mit dan Muh pertama kali berkenalan lewat media sosial.
Karena merasa nyaman, keduanyan pun sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Namun, saat malam pertama, ajakan Muh untuk berhubungan badan ditolak oleh Mit.
Bahkan, Mit langsung kabur kembali ke rumah orang tua dan meminta cerai.
Setelah ditelusuri, belakangan diketahui bahwa Mit adalah seorang pria.
Hal itu diketahui Muh dari keterangan Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Mt.
Karena merasa ditipu, Muh lantas melaporkan istrinya itu ke polisi. (TribunWow.com)