Virus Corona
Protokol Lengkap selama PSBB Transisi di Jakarta, Bahas Tanggal Masuk Sekolah hingga Aturan di Pasar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan protokol lengkap selama diterapkannya masa transisi PSBB
Editor: Ananda Putri Octaviani
- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.
- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
Bagi Masjid/Musholla:
- Tidak menggunakan Karpet/ Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.
• GBK Ramai Dikunjungi saat PSBB Masa Transisi, Pandu Riono: Presiden Jokowi saja Olahraga

Jasa Usaha Makanan & Minuman (restoran, rumah makan, coffee shop)
- Jumlah pengunjung/tamu/pengguna/karyawan maksimal 50% dari Kapasitas Penyajian makanan ala carte (dilarang prasmanan) Mendorong pembayaran secara cashless.
Catatan: penyajian a la RM Padang (mini-prasmanan) diubah menjadi non-prasmanan.
Pasar Rakyat
- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Penyediaan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
- Mendorong transaksi dilakukan dengan cashless.
- Jam operasional mulai dari pukul 06.00-14.00.
- Pengaturan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.
Prasarana Olahraga Outdoor (GOR, Stadion, dll)
- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Olahraga.