Breaking News:

Virus Corona

Viral Keluarga Jenazah PDP Diminta Biaya Rp 4,9 Juta, Gugus Tugas Klarifikasi: Ditanggung Pemerintah

Tim Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi mengklarifikasi biaya pemulasaraan jenazah PDP yang dikenakan kepada keluarga.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Wartakota/Nur Ichsan
Ilustrasi - Petugas pemakaman melakukan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Selasa (7/4/2020). Di unit ini petugas telah menyiapkan 20 liang lahat bagi pemakaman jenazah positif Covid-19. dari perkembangan kasus Covid-19 Indonesia per 7 April 2020, Terdapat 2738 Kasus, 221 meninggal, dan 204 sembuh. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNWOW.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi mengklarifikasi biaya pemulasaraan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikenakan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya viral kabar sebuah keluarga PDP yang meninggal dunia diminta biaya pemulasaraan dan ambulans sebesar Rp 4,9 juta.

Dilansir TribunWow.com, rumah sakit meminta biaya tersebut kepada keluarga dengan alasan tidak ditanggung oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi dr Wiji Lestariono meluruskan viral biaya pemulasaraan jenazah PDP Corona dibebankan kepada keluarga, dalam Kompas Jember, Kamis (4/6/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi dr Wiji Lestariono meluruskan viral biaya pemulasaraan jenazah PDP Corona dibebankan kepada keluarga, dalam Kompas Jember, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Keluarga Jemput Paksa Jenazah PDP Corona hingga Rusak RS, Jubir Minta Maaf: Terpaksa Tanpa Protokol

PDP tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Huda Genteng dan meninggal dunia pada 12 Mei lalu.

Oleh karena statusnya sebagai PDP, pasien tersebut harus dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.

Setelah ditotal, jumlahnya mencapai Rp 4.981.700.

Berita tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan banyak pihak.

Setelah viral, Tim Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi mengklarifikasi biaya perawatan pasien pada penyakit infeksi berbahaya merupakan kewajiban pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi dr Wiji Lestariono dalam tayangan Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

Ia menyebutkan biaya tersebut dapat diklaim untuk ditanggung pemerintah.

"Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan bahwa seluruh perawatan pasien yang terkait dengan Covid-19 menjadi tanggungan pemerintah dengan sistem klaim," jelas dr Wiji Lestariono.

Biaya yang ditanggung meliputi biaya perawatan.

Cegah Kerumunan Warga di Pusat Perbelanjaan, Gugus Covid-19 Mengarak 5 Peti Jenazah Keliling Kota

"Tetapi dalam KMK tersebut diperinci yang bisa diajukan sebagai klaim adalah perawatan pasien yang memenuhi standar-standar Covid-19," papar dr Wiji.

"Di antaranya adalah pemeriksaan swab di rumah sakit tersebut," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Video ViralVirus CoronaPDP (Pasien dalam Pengawasan)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved