Breaking News:

Virus Corona

Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tunjukkan data penanganan kasus Corona di Ibu Kota dan menyebut bahwa pelonggaran sebenarnya sudah bia dilakukan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (4/6/2020). Anies Baswedan menunjukkan data-data penanganan kasus Corona di Ibu Kota. 

Meskipun situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik, namun Anies menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.

Oleh karenanya, Anies menyebutkan bulan Juni ini sebagai masa transisi, di mana peraturan PSBB sudah mulai dilonggarkan.

Ia menjelaskan, walaupun masih berstatus PSBB, pemerintah provinsi (pemprov) akan mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap.

Dilansir siaran lansung KompasTV, Kamis (4/6/2020), Anies mengatakan bahwa kerja keras masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan telah membuahkan hasil.

Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.

"Kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta berhasil mengubah tempat-tempat yang warnya merah menjadi kuning dan hijau," kata Anies.

Ia kemudian mengungkapkan masih ada 66 wilayah rukun warga (RW) yang masih perlu perhatian khusus karena masih ditemukan banyak kasus positif.

"Tapi kita juga masih punya PR (pekerjaan rumah), lokasi-lokasi di sini yang masih perlu dapat perhatian," ujar Anies.

"66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan kemudian juga termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada dalam status wilayah pengawasan ketat," imbuhnya.

 Batal Dilakukan Hari Ini, Pengumuman Status PSBB DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020

Agar hasil kerja jutaan masyarakat di Jakarta tidak sia-sia, Anies memutuskan PSBB DKI Jakarta untuk diperpanjang.

Namun bedanya, PSBB tahap keempat kali ini disebut sebagai masa transisi, dimana ada sejumlah aturan yang natinya akan mengalami pelonggaran.

"Melihat itu semua, hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau, maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," tutur Anies.

Menurut data, rata-rata wilayah di Jakarta sudah berwarna hijau dan kuning, namun masih ada beberapa wilayah dengan zona merah.

Oleh sebab itu, Anies tetap mencanangkan status PSBB namun sekaligus memulai masa transisi pada kondisi yang aman, sehat, dan produktif.

"Secara umum sudah menjadi hijau kuning, ada wilayah-wilayah yang masih merah, karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan tansisi."

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Anies BaswedanDKI JakartaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved