Breaking News:

Virus Corona

Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tunjukkan data penanganan kasus Corona di Ibu Kota dan menyebut bahwa pelonggaran sebenarnya sudah bia dilakukan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (4/6/2020). Anies Baswedan menunjukkan data-data penanganan kasus Corona di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menunjukkan data-data penanganan kasus Virus Corona di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (4/6/2020), Anies Baswedan mengatakan syarat setiap daerah untuk melakukan pelonggaran ataupun penerapan New Normal harus memiliki total nilai minimal 70.

Nilai tersebut dihasilkan dari tiga kategori, yakni epidemologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan tvOneNews, Rabu (3/6/2020). Anies mengungkapkan bahwa tingkat kurva penyebaran Covid-19 di Jakarta telah membaik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan tvOneNews, Rabu (3/6/2020). (YouTube tvOneNews)

Bukan Jakarta, Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus pada 3 Provinsi dengan Angka Penyebaran Corona Tinggi

Menurut Anies, penanganan kasus Virus Corona di Jakarta mulai membaik pada pada dua minggu terakhir atau pada periode PSBB tahap ketiga.

"Dan pembatasan sosial baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70," ujar Anies.

"Selama Maret sampai dengan pertengahan Mei, angka DKI itu di bawah 70, kita merah bergerak kuning."

"Dan akhirnya alhamdulillah dua minggu terakhir angkanya menunjukkan angka yang positif dalam artian hijau," imbuhnya.

Anies kemudian memaparkan hasil penilaian dari tiga kelompok tersebut.

Disebutnya, penilaian tersebut dilakukan oleh Tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang dipimpin oleh Dokter Pandu Riono.

"Jadi tiga kelompok, epidemologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan," kata Anies.

"Data yang ada di DKI Jakarta kita berikan selengkap-lengkapnya dan mereka mengabarkan apa adanya, sesuai dengan kenyataan yang ada," sambungnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Mal Baru Bisa Dimulai pada Senin 15 Juni

Dalam data tersebut dijelaskan bahwa penilaian epidemologi mendapatkan nilai 75.

Di dalamnya terdapat penilaian dari segi tren pasien dalam pengawasan (PDP), trend kasus positif, hingga tren kematian.

Hanya tren PDP yang cenderung mengalami peningkatan.

Sedangkan untuk kasus positif dan jumlah kematian mengalami penurunan.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Anies BaswedanDKI JakartaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved