Breaking News:

Virus Corona

Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tunjukkan data penanganan kasus Corona di Ibu Kota dan menyebut bahwa pelonggaran sebenarnya sudah bia dilakukan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (4/6/2020). Anies Baswedan menunjukkan data-data penanganan kasus Corona di Ibu Kota. 

Selanjutnya untuk kesehatan publik yang terdiri dari tren jumlah tes PCR dan proporsi kesadaran masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Kategori kesehatan publik mendapatkan nilai 70.

Kemudian fasilitas kesehatan mendapatkan nilai sempurna yakni 100.

Menurut Anies, keberhasilan fasilitas kesehatan mendapatkan nilai sempurna tidak terlepas terus dilakulannya pembangunan sistem.

Dengar Jawaban dari Pakar Gugus Tugas, Pandu Riono Minta New Normal untuk Ditunda 2 Minggu

"Hasilnya kemudian muncul, ada unsur tren PDP, tren kasus positif, tren kematian, tren jumlah tes PCR, proporsi di rumah, jumlah ventilator dan jumlah APD," terang Anies.

"Dari itu semua muncul tiga skor, Epidemologi kita skornya 75, kesehatan publik skornya 70, fasilitas kesehatan alhamdulillah berkat pembangunan sistem yang kita lakukan untuk antisipasi Covid dalam tiga bulan ini, skor kita 100," jelasnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan rata-rata skor dari ketiga kategori tersebut adalah 76.

Ia lantas menyimpulkan bahwa DKI Jakarta sudah masuk dalam status zona hijau penyebaran Virus Corona.

Itu artinya, pelonggaran PSBB sudah bisa untuk diterapkan meski tetap harus melakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Dari ini semua total skornya adalah 76 dan dengan total skor 76 itu, artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-7.45:

Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).

Keputusan tersebut diambil lantaran masih adanya beberapa wilayah yang masih berzona merah dan kuning.

Itu artinya, masih banyak terjadi penularan Virus Corona di antara masyarakat yang perlu ditanggulangi di sejumlah wilayah tersebut.

 Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Anies BaswedanDKI JakartaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved