Virus Corona
Soal Ibadah saat New Normal, Jusuf Kalla: Kita Berdosa bila Tidak Beri Kesempatan Orang Salat Jumat
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menjelaskan bagaimana pelaksanaan ibadah salat berjemaah saat new normal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Apalagi katakanlah masjid-masjid kantor. Kantor 20 tingkat tapi musala atau masjidnya cuma satu," jelasnya.
"Kita berdosa rasanya apabila kita tidak memberi kesempatan orang salat Jumat," ungkap Jusuf Kalla.
Ia menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam fatwa MUI.
"Dan sesuai juga fatwa dari MUI DKI Jakarta," katanya.
Ia menyinggung adanya fatwa MUI nomor 5/MUNAS VI/MUI/2000 yang melarang salat Jumat diadakan dalam dua gelombang.
Fatwa tersebut diluncurkan untuk industri atau pabrik yang harus beroperasi 24 jam penuh.
Mengacu pada aturan tersebut, Jusuf Kalla menyebutkan situasi kali ini berbeda.
"Memang ada fatwa MUI tahun 2000, tapi itu berbeda konteksnya," ungkap JK.
"Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali," tambahnya.
Jusuf Kalla menyebutkan situasi kali ini lebih darurat daripada saat ini.
"Kalau konteks sekarang, konteks darurat. Daruratnya adalah masjid tidak cukup," papar JK.
Ia menambahkan tidak semua daerah memiliki cukup masjid sehingga dapat menyelenggarakan salat Jumat dengan jaga jarak.
"Karena tidak cukup, maka tentu ada jalan keluarnya. Jalan keluarnya buka musala, tapi belum tentu ada musala yang berdekatan di situ," jelas Jusuf Kalla.
"Itu juga ada fatwanya, untuk masjid yang kapasitas jemaahnya tidak cukup di situ," tambahnya.
• New Normal Bakal Diterapkan, Pakar Gamblang Sebut Tak Ada Satupun yang Siap: Kita Bermain Risiko
Lihat videonya mulai dari awal: