Breaking News:

Virus Corona

Soal Ibadah saat New Normal, Jusuf Kalla: Kita Berdosa bila Tidak Beri Kesempatan Orang Salat Jumat

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menjelaskan bagaimana pelaksanaan ibadah salat berjemaah saat new normal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Metro TV News
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menjelaskan aturan salat Jumat dua gelombang, dalam acara Primetime News, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menjelaskan bagaimana pelaksanaan ibadah salat berjemaah saat new normal.

Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru setelah adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya kegiatan yang melibatkan massa dilarang karena dikhawatirkan akan mempercepat penularan virus, termasuk ibadah berjemaah.

Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020).
Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Jusuf Kalla Sebut Salat Jumat Besok Bisa Digelar di Masjid: Apabila DKI Tak Lagi Perpanjang PSBB

Dilansir TribunWow.com, Jusuf Kalla memaparkan bagaimana protokol kesehatan akan diterapkan dalam ibadah saat new normal.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu (3/6/2020).

Awalnya, ia membahas wacana pelaksanaan salat Jumat menjadi dua gelombang.

Menurut Jusuf Kalla, wacana tersebut muncul mengingat anjuran untuk menjaga jarak satu sama lain.

"Itu soal risiko atau jalan keluar dari aturan tentang jaga jarak," ungkap Jusuf Kalla.

Meskipun begitu, wacana tersebut menimbulkan risiko kapasitas masjid menjadi berkurang karena jemaah tidak dapat duduk rapat.

Maka dari itu, muncul rencana untuk membuat salat Jumat diadakan dalam dua gelombang.

"Kalau mesti jaga jarak jemaah dengan jemaah lain minimal 1 meter, berarti daya tampung masjid itu hanya 40 persen daripada biasanya," ungkap mantan Wakil Presiden periode 2014-2019 ini.

"Ke mana 60 persen atau setengahnya?" tanya dia.

"Maka dari itu, diberikan kesempatan untuk dua gelombang," kata pria yang kerap disebut JK ini.

Jusuf Kalla menyoroti bagaimana di area perkantoran dan padat penduduk belum tentu banyak masjid yang tersedia.

Menurut JK, dalam suasana pandemi seperti ini pun orang masih berhak melaksanakan ibadah salat Jumat.

Muncul Klaster Baru Jatim, Khofifah Ungkap Tak Jaga Jarak saat Salat Tarawih: Berjemaah di Masjid

Halaman
1234
Tags:
New NormalVirus CoronaJusuf KallaSalat jumat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved