Virus Corona
PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Perketat 66 RW Zona Merah: Kegiatan Ekonomi Masih Tutup
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan memasuki periode keempat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan memasuki periode keempat.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan akan melakukan pengetatan terhadap 66 Rukun Warga (RW) yang masih masuk zona merah.
Menurut Anies, 66 RW tersebut memiliki tingkat penyebaran kasus Corona yang masih tinggi.
Hal ini disampaikannya dalam tayangan Breaking News tvOne, Kamis (4/6/2020).

• Angka Reproduksi Corona di Jakarta Turun Jadi 0,99, Anies Baswedan: Artinya Sudah Tidak Menularkan
"Inilah yang saya ingin gambarkan juga, ternyata kita menemukan bahwa di Jakarta ini, ada 66 RW dengan laju incident rate yang tetap masih harus dapat perhatian khusus," ujar Anies.
Meski begitu, Anies menilai kondisi yang terjadi di Jakarta saat ini sebenarnya sudah sangat terkendali.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan bahwa 66 RW yang masih berstatus zona merah tersebut hanya 2,4 persen dari keseluruhan RW di Jakarta.
Itu artinya, sebagian besar yakni 97,6 persen lainnya sudah masuk dalam zona kuning dan hijau.
"Tapi saya perlu berikan proporsinya, jumlah RW ada 2.741, 66 ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW," kata Anies.
"Yang 97,6 persen alhamdulillah relatif terkendali," jelasnya.
Anies mengatakan akan memperlakukan sedikit berbeda untuk wilayah yang berstatus zona merah.
Masyarakat yang berada di wilayah tersebut tetap harus menerapkan perilaku hidup sesuai protokol kesehatan dan sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.
Dirinya juga menegaskan belum akan membuka aktivitas masyarakat, baik sosial maupun ekonomi.
• Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal
"Nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incident rate yang tinggi," ungkap Anies.
"Kita masih perlu tetap tinggal di rumah, segala kegiatan sosial ekonomi masih harus tutup," tegasnya.