Breaking News:

Virus Corona

PSBB di Jakarta Selesai, Epidemiolog Akui Tugas Anies Baswedan Tak Mudah: Antara Aman Tidak Aman

Pakar Epidemiologi Pandu Riono mengakui tugas berat yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi pandemi Virus Corona (Covid-19).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020)/dok. Pemprov DKI 

Oleh sebab itu, pada masa transisi tersebut pemprov mencanangkan program pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) sebagai pengganti PSBB.

Dilansir tvOneNews, Rabu (3/6/2020), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tingkat kurva penyebaran Covid-19 di Jakarta telah membaik.

Hal ini terlihat dari data penularan penyakit yang menunjukkan angka reproduksi penyakit atau R0, saat ini berada di kisaran angka 1 dan terus menurun.

"Penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun, kemudian yang biasa digunakan oleh para ahli epidemiologi yang biasanya disebut reproduction number, angkanya sekarang di Jakarta sekitar 1, bisa turun di bawah satu," tutur Anies.

"Maka mulai sesudah tanggal 4 kita bisa mulai melakukan transisi menuju normal baru," lanjutnya.

Namun penurunan tersebut tak berarti masyarakat bisa dengan bebas melakukan euforia dan beperilaku sesukanya.

Pasalnya, pandemi Virus Corona masih ada di sekitar masyarakat dan belum ditemukan vaksinnya.

Oleh sebab itu, potensi penularan Covid-19 di antara warga masih sangat tinggi.

Sehingga, warga Jakarta diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar dapat mengurangi potensi penularan tersebut.

 Luhut Tantang Para Pengkritik terkait Utang Negara: Enggak Usah Ngomong di TV, Ketemu Saya Sini

Karena bila kurva penularan virus meningkat lagi, maka pemprov terpaksa akan memberlakukan kembali proses pembatasan sosial.

"Tetapi, bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan," ujar Anies.

"Maka ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," tandasnya.

Adapun syarat agar suatu daerah diperkenankan memberlakukan tatanan kenormalan baru, antara lain angka R0 atau angka reproduksinya harus dibawah 1.

Selain itu, adanya penurunan kurva untuk pasien positif Corona, menunggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pengawasan (ODP).

Terakhir, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru juga perlu diperhatikan.

Hal ini mencangkup sumber daya manusia yang tersedia seperti dokter, perawat dan tim medis lainnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Noviana)

Tags:
PSBBAnies BaswedanAhli Epidemiologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved