Breaking News:

Terkini Nasional

Khawatir Negara Tak Lagi Demokrasi, Guru Besar Undip Prof Suteki: Atau Sudah Terjatuh ke Okhlokrasi

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki mengaku khawatir Indonesia sudah tidak lagi menganut sistem demokrasi.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki (kanan) dalam tayangan Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020). Professor Suteki mengaku khawatir Indonesia sudah tidak lagi menganut sistem demokrasi. 

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki mengaku khawatir Indonesia sudah tidak lagi menganut sistem demokrasi.

Dilansir TribunWow.com, Suteki mengatakan bahwa situasi yang terjadi dalam pemerintah belakangan ini jauh dari sifat-sifat demokrasi.

Suteki mengaku mendapatkan banyak intimidasi dari beberapa pihak lantaran menyuarakan pendapat yang berbeda dengan pemerintah.

Hal ini disampaikan Suteki dalam tayangan Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki (kanan) dalam tayangan Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki (kanan) dalam tayangan Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020). (Youtube/Refly Harun)

 

Cerita Dapat Ancaman Pemecatan ke Refly Harun, Suteki: Aparatur Sipil Negara, Bukan Sipil Pemerintah

Dilansir oleh TribunWow.com, ia mulanya menjelaskan bahwa sistem demokrasi sebenarnya tidak bertahan lama sejak pertama kali ada pada tahun 1998 yang menandai berakhirnya masa orde baru.

Menurutnya, karena adanya hegemoni dari pemimpin terhadap kekuasaan maka demokrasi perlahan menjadi luntur.

Suteki berpendapat bahwa kondisi yang tepat untuk menggambarkan pemerintahan saat ini adalah menuju represifme, yakni mulai banyaknya tekanan, penindasan ataupun ancaman.

"Sebenarnya demokrasi yang kita buka mulai 98 itukan sebenarnya dari sebelumnya orang mengatakan ada otoriter kemudian dibuka 98 menjadi demokrasi," ujar Suteki.

"Tetapi itu tidak berlangsung lama, jadi demokrasi kemudian karena hegemoni kekuasaan menurut saya pengamatan itu kemudian demokrasi pelan tapi pasti seolah-olah menuju represifme," jelasnya.

"Jadi di situ ada namanya intimidasi-intimidasi dan seterusnya, datangnya dari manapun."

Suteki kemudian mempertanyakan dan bahkan meragukan Indonesia masih berada dalam taraf demokrasi.

Dirinya menyinggung soal kelanjutan dari sistem demokrasi yang menurut sejarawan Yunani, Polybios, yakni okhlokrasi.

Refly Harun Ungkap Keluhan pada Prof Suteki soal Kebebasan Berpendapat: Sedikit-sedikit Bisa Dipecat

Pemerintahan okhlokrasi yakni memunculkan seseorang atau pihak yang sangat kuat dan memegang penuh kendali pemerintahan.

Selain itu, mereka yang berkuasa itu belum tentu dapat memimpin sebuah negara dengan baik.

"Saya jadi bertanya betulkan sekarang ini kita masih berada di alam demokrasi atau kalau ini menurut Polybios lanjutan demokrasi ini kan bisa terjatuh pada namanya okhlokrasi," ungkapnya.

"Okhlokrasi itu kan pemerintahan yang sebenarnya rakyat berkumpul memimpin, tetapi sebenarnya rakyat berkumpul dan memimpin itu tidak tahu caranya memimpin dengan baik," jelasnya.

"Atau boleh dikatakan kelompok-kelompok ini kemudian menggunakan lebih banyak kepada intimidasi yang sifatnya brutal," sambungnya.

Atas dasar itu, Suteki mengaku khawatir jika Indonesia benar-benar akan jatuh pada sistem okhlokrasi.

"Nah ini saya khawatir ke sini apakah kuita masih berada di alam demokrasi atau sudah terjatuh ke siklus berikutnya ke okhlokrasi itu," pungkasnya.

 Refly Harun Ungkap Keluhan pada Prof Suteki soal Kebebasan Berpendapat: Sedikit-sedikit Bisa Dipecat

Simak videonya mulai menit ke-16.37: 

Mengaku Dapat Ancaman Pemecatan, Suteki: Aparatur Sipil Negara, Bukan Sipil Pemerintah

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Profesor Suteki mengaku mendapatkan ancaman dari pemerintah lantaran adanya perbedaan pendapat.

Dilansir TribunWow.com, Suteki mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika tidak sejalan dengan pemerintah.

Hal itu disampaikan Suteki kepada Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020).

Suteki mengatakan bahwa dirinya sebisa mungkin harus mengikuti semua arahan dari pemerintah.

Dirinya lantas mempertanyakan asas kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi, khususnya Indonesia.

Terlebih dirinya adalah seorang guru besar yang mempunyai pengaruh positif untuk kebaikan negara.

Bahkan atas kasus tersebut, Suteki mengaku harus kehilangan jabatannya di kampus.

"Intimidasi itu kan selalu ada, kalau kamu enggak begini," ujar Suteki.

"Seperti saya udah mengalami ini kan ada intimidasi dalam tanda kutip dalam arti 'lho nek koe ngono terus ya ini nanti begini'," jelasnya.

"Bahkan sampai mengatakan ini kalau enggak nganu ya bagaimana ini ada pemecatan," sambungnya.

"Bukan hanya dari pencopotan jabatan, tetapi pemecatan sebagai ASN."

"Lho kok sampai di situ bagaimana."

 Mengacu Pasal 7A soal Pemecatan Presiden, Refly Harun: Kalau Tak Boleh, Buang Ayat konstitusi itu

Suteki lalu menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai ASN itu tujuannya untuk negara bukan untuk pemerintah.

Dirinya juga menegaskan bahwa tugas dan tanggungjawabnya adalah kepada negara bukan kepada pemerintah.

"Ini aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil pemerintah," tegasnya.

"Artinya saya itu tanggung jawab saya kepada negara, bagaimana membuat negara ini menjadi lebih baik-baik," sambungnya.

Di sela-sela itu, Refly Harun sedikit menambahkan dan membenarkan pernyataan dari Suteki.

Ia mengatakan bahwa negara bukan hanya terdiri dari pemerintah semata, melainkan ada wilayah dan rakyat yang terpenting.

"Negara itu bukan hanya pemerintah, tetapi juga rakyat, wilayah," kata Refly Harun.

Suteki kembali menambahkan, bahwa pengabdiannya ke negara bisa dikatakan kekal sampai dirinya pensiun sebagai ASN.

Sedangkan untuk pemerintahan paling lama hanya dua periode atau 10 tahun.

 Refly Harun Sebut Tak Mudah Jatuhkan Jokowi dengan Alasan Corona, Singgung Era Soekarno dan Gus Dur

"Kalau pemerintah kan setiap lima tahun ganti-ganti, lha kalau negara kan tidak," jelas Suteki.

"ASN itu sampai 70 tahun, sampai berapa presiden," imbuhnya.

"Lha ini nanti ganti empat tahun lagi, sudah pasti diganti, menteri ganti lagi."

"Lha saya masih ASN, sampai 70 tahun baru pensiun."

Lebih lanjut, Suteki mengaku bingung dengan sikap dari pemerintah yang sangat mengatur ASN.

"Masa persoalan perbedaan pendapat kemudian dipersoalkan kemudian sampai berakhir pemberian sanksi yang berat, bukan sedang saya itu," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Refly HarunYouTubeUniversitas Diponegoro (Undip)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved