Breaking News:

Terkini Nasional

Cerita Dapat Ancaman Pemecatan ke Refly Harun, Suteki: Aparatur Sipil Negara, Bukan Sipil Pemerintah

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Profesor Suteki mengaku dapatkan ancaman dari pemerintah lantaran adanya perbedaan pendapat

Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Profesor Suteki (kanan) dalam tayangan Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020). Profesor Suteki mengaku dapatkan ancaman pencopotan jabatan dari pemerintah lantaran adanya perbedaan pendapat 

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Profesor Suteki mengaku mendapatkan ancaman dari pemerintah lantaran adanya perbedaan pendapat.

Dilansir TribunWow.com, Suteki mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika tidak sejalan dengan pemerintah.

Hal itu disampaikan Suteki kepada Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Youtube Refly Harun, Rabu (3/6/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap keluhannya pada Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki. Hal itu terjadi saat mereka berdialog yang tayang di channel YouTube Refly Harun pada Rabu (3/6/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap keluhannya pada Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Professor Suteki. Hal itu terjadi saat mereka berdialog yang tayang di channel YouTube Refly Harun pada Rabu (3/6/2020). (Youtube/Refly Harun)

Refly Harun Ungkap Keluhan pada Prof Suteki soal Kebebasan Berpendapat: Sedikit-sedikit Bisa Dipecat

Suteki mengatakan bahwa dirinya sebisa mungkin harus mengikuti semua arahan dari pemerintah.

Dirinya lantas mempertanyakan asas kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi, khususnya Indonesia.

Terlebih dirinya adalah seorang guru besar yang mempunyai pengaruh positif untuk kebaikan negara.

Bahkan atas kasus tersebut, Suteki mengaku harus kehilangan jabatannya di kampus.

"Intimidasi itu kan selalu ada, kalau kamu enggak begini," ujar Suteki.

"Seperti saya udah mengalami ini kan ada intimidasi dalam tanda kutip dalam arti 'lho nek koe ngono terus ya ini nanti begini'," jelasnya.

"Bahkan sampai mengatakan ini kalau enggak nganu ya bagaimana ini ada pemecatan," sambungnya.

"Bukan hanya dari pencopotan jabatan, tetapi pemecatan sebagai ASN."

"Lho kok sampai di situ bagaimana."

Mengacu Pasal 7A soal Pemecatan Presiden, Refly Harun: Kalau Tak Boleh, Buang Ayat konstitusi itu

Suteki lalu menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai ASN itu tujuannya untuk negara bukan untuk pemerintah.

Dirinya juga menegaskan bahwa tugas dan tanggungjawabnya adalah kepada negara bukan kepada pemerintah.

"Ini aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil pemerintah," tegasnya.

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunProf SutekiJokowiIntimidasiAparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved