Virus Corona
Refly Harun Sebut Tak Mudah Jatuhkan Jokowi dengan Alasan Corona, Singgung Era Soekarno dan Gus Dur
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut tidak akan mudah untuk menjatuhkan Presiden Jokowi jika alasannya hanya soal penanganan Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut tidak akan mudah untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika alasannya hanya soal penanganan Virus Corona.
Seperti yang diketahui, banyak pihak yang menyoroti penanganan Virus Corona yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengatakan untuk bisa melengserkan seorang Presiden harus mempunyai alasan dan bukti yang kuat.
Hal ini disampaikannya dalam kanal YouTube pribadi Refly Harun, Selasa (2/6/2020).

• Dekan UGM Diteror, Refly Harun Beberkan Ancaman Buzzer: Lebih Sulit Jadi Pengamat ketimbang Pejabat
"Rata-rata Pakar Hukum Tata Negara yang berlatar tata belakang Tata Negara itu mengatakan tidak mudah menjatuhkan presiden apalagi dengan alasan penanganan Covid-19," ujar Refly Harun.
"Kenapa begitu, Karena ayat-ayat pemberhentian presiden sebagaimana sering saya ulas sebelumnya, itu sudah berbeda," jelasnya.
Refly Harun kemudian membandingkan dengan pemberhentian presiden pertama RI, Ir Soekarno pada tahun 1967 dan juga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001.
Menurutnya pada saat itu kondisinya berbeda.
Jatuhnya dua presiden tersebut karena memang sudah mempunyai bukti-bukti impeachment yang kuat.
Dirinya menambahkan yang saat ini bisa menjantuhkan Jokowi adalah subjektifitas politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau Bung Karno jatuh pada tahun 67, lalu Gus Dur atau Abdurrahman Wahid jatuh pada 2001, ayat-ayat impeachmentnya belum ada, yang ada adalah subjektifitas politik DPR bisa membuat presiden jatuh," ungkapnya.
"Tahun 65-66 ketika kekuasaan Bung Karno mulai surut, maka kemudian MPR kemudian dikuasai oleh kelompok yang tidak pro Bung Karno, maka dalam sidang istimewa tahun 67 Bung Karno akhirnya diberhentikan," jelas Refly Harun.
"Demikian juga tahun 2001 Gus Dur hanya di backup oleh satu partai saja yang setia yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, semua partai berbelok ingin memberhentikan Gus Dur setelah memilihnya pada sidang umum MPR 1999," sambungnya.
• Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut situasi yang terjadi saat ini sudah sangat berbeda.
Ia mengungkapkan untuk bisa mengimpeach presiden harus melibatkan tiga lembaga, yakni DPR, MK dan MPR.