Breaking News:

Virus Corona

Apa Itu PSBL? Kebijakan yang akan Diterapkan Pemprov DKI di 62 RW Zona Merah Covid-19 setelah PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dikabarkan akan diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ini penjelasannya.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

25. Lurah Kali Anyar
26. Lurah Tanah Sereal
27. Lurah Kota Bambu Utara
28. Lurah Jatipulo
29. Lurah Palmerah
30. Lurah Maphar

31. Lurah Tangki
32. Lurah Grogol
33. Lurah Tomang
34. Lurah Joglo
35. Lurah Srengseng
36. Lurah Pondok Labu

37. Lurah Lebak Bulus
38. Lurah Karet
39. Lurah Kalibata
40. Lurah Utan Kayu Selatan
41. Lurah Kayumanis
42. Lurah Pondok Bambu

43. Lurah Pondok Kelapa
44. Lurah Kampung Tengah
45. Lurah Batu Ampar
46. Lurah Balekambang
47. Lurah Bidara Cina

48. Lurah Ciracas
49. Lurah Pulau Kelapa
50. Lurah Pulau Tidung

C. Tingkat Kecamatan:
1. Camat Tanah Abang
2. Camat Senen
3. Camat Johar Baru
4. Camat Cempaka Putih
5. Camat Sawah Besar

6. Camat Menteng
7. Camat Kemayoran
8. Camat Pademangan
9. Camat Tanjung Priok
10. Camat Penjaringan

11. Camat Koja
12. Camat Cilincing
13. Camat Kelapa Gading
14. Camat Tambora
15. Camat Palmerah

16. Camat Tamansari
17. Camat Grogol Petamburan
18. Camat Kembangan
19. Camat Cilandak
20. Camat Setiabudi
21. Camat Pancoran

22. Camat Matraman
23. Camat Duren Sawit
24. Camat Kramat Jati
25. Camat Jatinegara
26. Camat Ciracas

27. Camat Kepulauan Seribu Utara
28. Camat Kepulauan Seribu Selatan.

(TRIBUNNEWS/TribunJakarta/WartaKota)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mengenal PSBL, Dikabarkan Akan Diterapkan Gubernur Anies di 62 RW Zona Merah Jakarta Usai PSBB

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Virus CoronaCovid-19Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)PSBBJakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved