Virus Corona
Teriakan Dzikir Warnai Penjemputan Paksa Jenazah PDP Covid-19 oleh Ratusan Warga di Manado
Keluarga dan kerabat pasien menjemput paksa jenazah PDP di rumah sakit karena tak terima akan dikuburkan dengan protokol Covid-19.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis kepolisian.
• Cegah Kerumunan Warga di Pusat Perbelanjaan, Gugus Covid-19 Mengarak 5 Peti Jenazah Keliling Kota
Isu RS Sogok Keluarga Pasien
Pada Minggu (31/5/2020) massa mendapat kabar bahwa pihak rumah sakit berusaha menyogok keluarga pasien.
Sogokan ditujukan agar keluarga pasien mengizinkan jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19.
Kabar tersebut juga diiyakan oleh anak pasien, Khairul Lasarika (28).
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Selasa 2 Juni 2020: 27.549 Kasus Positif, 7.935 Sembuh
Sedangkan di sisi lain, Direktur RS Pancaran Kasih Dr Franky V T Kambey MKES membantah tudingan sogokan tersebut.
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh rumah sakit hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
"Sebab penanganan sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah PDP adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang harus kita jalani, dimasa pandemi," kata Franky.
"Karena demi mencegah penularan wabah Covid-19, maka baik itu jenazah positif maupun PDP yang belum diketahui hasilnya, harus diberlakukan sama yaitu dimakamkan secara protap," jelasnya.
Terkait penolakan dari pihak keluarga, Kambey mengatakan RS Pancaran Kasih telah berusaha menjalankan aturan yang ada.
"Yang pasti kita sudah berupaya sesuai aturan, demi menjaga penyebaran wabah Covid-19, karena penanganan jenazah PDP harus dilakukan sesuai dengan aturan Kemenkes dan Kemenag," tutur dia.
"Saat ini rumah sakit Pancaran Kasih, menyerahkan seluruh polemik ini kepada tim gugus tugas apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, itu kami kurang tau."
Kambey menuturkan dirinya sendiri sudah memaafkan peristiwa pengambilan jenazah secara paksa tersebut.
"Namun yang pasti secara pribadi sebagai direktur rumah sakit, saya sudah memaafkan kejadian tersebut, karena ketimbang saling menyalahkan dan memprovokasi, kami lebih fokus untuk bekerja menjalankan tugas kemanusiaan," tandasnya.
• Dua Bayi yang Baru Dilahirkan Positif Corona, Terpapar oleh sang Ibu, Jadi Fenomena Baru di Kalsel
Simak Video Selengkapnya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunmanado.co.id dengan judul RSUD Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP, Kambey: Kami Hanya Laksanakan Tugas Negara dan FAKTA Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang