Breaking News:

Terkini Nasional

Sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Nasional, SIKM DKI Jakarta akan Berakhir 7 Juni

Operasi pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) akan berakhir pada Minggu (7/5/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
DOKUMEN PRIBADI/Kompas.com
Ilustrasi operasi SIKM. Pemeriksaan kendaraan di Check point Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). 

"Saya perlu garis bawahi ini untuk melindungi warga Jakarta, untuk menghargai kerja kerja keras jutaan orang yang berada di rumah. Agar kita tidak perlu kembali ke situasi bulan Maret - April kemarin," ujar Anies.

Terkait pelaksanaan pemeriksaan SIKM yang dilakukan petugas, Anies menyatakan bahwa sejauh ini operasi tersebut telah berjalan dengan baik.

Terbukti dari banyaknya pengguna jalan yang ditindak dengan tegas dan diminta untuk memutar balik kendaraannya.

"Banyak yang diputar balik, artinya petugas melaksanakan ini dengan tegas. Petugas menyadari bahwa bila di sini longgar, maka dampaknya nanti pada Jakarta akan negatif, karena itu di sini ketat," jelas Anies.

Ia kembali menegaskan agar masyarakat yang tidak memiliki SIKM ataupun urusan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke Jakarta.

Anies mengimbau agar segala kepentingan atau urusan yang perlu diselesaikan dapat dilakukan secara jarak jauh.

"Sekali lagi kita imbau kepada masyarakat, bila tidak memiliki SIKM, bila tidak punya urusan kedinasan yang relevan dengan 1 sektor yang dibolehkan, jangan memulai perjalanan," imbau Anies.

"Tunda rencananya, lakukan kegiatan dari jarak jauh," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02:49:

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
surat ijin keluar masuk (SIKM)JakartaVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved