Virus Corona
Jadwal Siswa di DKI Jakarta Masuk Sekolah Mulai 13 Juli, Berikut Kalender Pendidikan 2020/2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 mulai 13 Juli 2020. Berikut rinciannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, mulai 13 Juli 2020, siswa sudah mulai kembali belajar di sekolah jika situasi sudah dinyatakan aman dari Covid-19.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2020).
• Jokowi Minta Sektor Pariwisata Beradaptasi dengan New Normal: Pandemi Mengubah Tren Wisata Dunia
• Sebut Sekolah Belum Siap Jalankan New Normal terkait Corona, KPAI: Berpotensi Menjadi Kluster Baru
Dalam kalender tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB).
Ditetapkan pula sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021.
Berikut daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021 :
Juli 2020 :
1. 1 Juli - 11 Juli 2020 libur kenaikan kelas
2. 13 Juli 2020 hari-hari pertama masuk sekolah dan awal semester
3. 13 - 15 Juli 2020 masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB)
4. 31 Juli 2020 hari raya Idul Adha 1441 H
Agustus 2020 :
1. 17 Agustus 2020 HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75
2. 21 Agustus 2020 tahun baru Hijjriyah 1442 H
September 2020 :