Breaking News:

Cerita Selebriti

Fakta Penangkapan Pelaku Penyebaran Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menangkap dua orang terkait penyebaran video syur yang diduga mirip Syahrini.

Editor: Claudia Noventa
Instagram @princessyahrini
Penyanyi Syahrini ternyata sempat buka-bukaan saldo di tahun 2018 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap dua orang terkait penyebaran video syur yang diduga mirip Syahrini.

Dua pelaku berinisial IDM dan MS diketahui ditangkap pihak kepolisian di daerah Jawa Timur.

Penangkapan tersebut bermula dari Syahrini yang melaporkansatu pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

Kronologi Lengkap Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Kepolisian Telah Tangkap 2 Orang

Berikut ini 3 fakta terkait kasus yang menyangkut nama Syahrini tersebut:

1. Ditangkap di Kediri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.

2. Terancam 12 tahun penjara

Syahrini
Syahrini (Instagram @princessyahrini)

IDM dan MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 12 tahun penjara.

Tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sahabat Syahrini Labrak Laurens: Maksud Anda, Dia Tergila-gila sama yang Namanya Hans, Betul Tidak?

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/
2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

3. Syahrini Laporkan Akun @danunyinyir99

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada laporan yang masuk ke pihaknya yang mewakili penyanyi Syahrini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
SyahriniPolda Metro JayaVideo SyurInstagramJawa TimurPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved