Cerita Selebriti
Kronologi Lengkap Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Kepolisian Telah Tangkap 2 Orang
Ini cerita lengkap tentang video syur mirip Syahrini yang beredar di media sosial.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ini cerita lengkap tentang video syur mirip Syahrini yang beredar di media sosial.
Setelah dilaporkan pihak Syahrini, kedua penyebar video tersebut akhirnya dibekuk polisi.
Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang mengunggah video syur diduga mirip penyanyi Syahrini (37) di akun instagram @danunyinyir99.

Akun tersebut kini di-private, namun cukup memiliki banyak follower, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pengikutnya.
Akun instagram @danunyinyir99 memberi identitas sebagai akun yang berisi gosip dan candaan.
Sayangnya terkait Syahrini bukan dianggap candaan.
• Sahabat Syahrini Labrak Laurens: Maksud Anda, Dia Tergila-gila sama yang Namanya Hans, Betul Tidak?
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.
"Sudah kami bawa k esini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.
Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.
• Mantan Kekasih Bongkar Masa Lalu dan Pekerjaan Laurens Ayah Angkat Syahrini: Di Lautan
Dilaporkan Syahrini
Seperti diketahui, beredar kabar kalau penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.