Cerita Selebriti
Fakta Penangkapan Pelaku Penyebaran Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menangkap dua orang terkait penyebaran video syur yang diduga mirip Syahrini.
Editor: Claudia Noventa
Yusri mengatakan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri Yunis.
Sedangkan, Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.
Yusri mengungkapkan, polisi kemudian melacak keberadaan pemilik akun media sosial hingga mengamankan seseorang di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
Seseorang yang tak dijelaskan secara rinci identitasnya itu mengaku telah mengunggah video pornografi di akun media sosialnya.
"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," ungkap Yusri.
• Mantan Kekasih Bongkar Masa Lalu dan Pekerjaan Laurens Ayah Angkat Syahrini: Di Lautan
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Sebelumnya, di media sosial sempat beredar video syur.
Akun Instagram @danunyinyir99 termasuk akun yang turut mengunggah video tersebut.
Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video tersebut dengan potret Syahrini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam 12 Tahun Penjara, Dua Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap di Kediri