Virus Corona
Jokowi Putuskan The New Normal Mulai 1 Juni, Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana
Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai penerapan The New Normal terlalu terburu-buru.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jadi siapa yang mengawasi kesadaran masyarakat bagaimana? Ini kan perlu sosialisasi. perlu komunikasi, dan perlu edukasi terus menerus," jelasnya.
Jika The New Normal diterapkan tanpa ada sosialisasi mendalam ditakutkan justru akan bertentangan dengan tujuan awal untuk memotong penyebaran Virus Corona.
"Kalau misalnya kemudian tiba-tiba dibuka tanpa sosialisasi yang terus menerus dan mendalam komprehensif, saya rasa akan sulit malah jadinya kontraproduktif dengan yang selama ini kita perjuangkan yaitu memutus mata rantai Covid," kata dia.
• New Normal Segera di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal Status: Belum Ada Zona Hijau
Sehingga, ia meminta agar pemerintah jangan gegabah memberlakukan suatu aturan.
"Ini harus menurut saya detail dulu, harus dengan hati hati, setidak-tidaknya dengan bahasanya itu jangan terlalu gegabah untuk menerapkan ini dalam waktu yang sangat dekat ini."
"Karena persoalan-persoalan di Covid itu," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit awal:
Ali Ngabalin Jelaskan Panduan The New Normal
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin memberikan keterangan terkait panduan new normal di tempat kerja, Selasa (26/5/2020).
Dalam mempersiapkan penerapan tatanan normal baru atau yang disebut new normal, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk pelaku usaha.
Satu di antaranya aturan terkait tatanan normal baru atau new normal untuk perkantoran dan industri, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Indonesia, Senin (25/5/2020).
• Singgung Tantangan Pelaku Usaha Terapkan New Normal, Sandiaga Uno: UMKM Kita Ternyata Tangguh
Aturan tersebut dikeluarkan untuk memberikan panduan bagi bidang usaha agar dapat beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan agar roda perekonomian dapat berjalan seperti sedia kala, namun juga mengurangi potensi penularan Virus Corona di antara pekerja.
Dilansir iNews, Selasa (26/5/2020), Ali Ngabalin membeberkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya penanganan pandemi Virus Corona, seperti mengeluarkan kebijakan baru.
"Dalam rangka mempersiapkan segala kemungkinan yang terkait dengan penanganan percepatan Covid-19, memang (ada) upaya-upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," terang Ali Ngabalin.